Sel, 11/08/26 · 06.06.12
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nusantara

Kalimantan Timur Dinilai Layak Mendapat Insentif Fiskal sebagai Daerah Mitra IKN

Memei
Memei
Selasa, 11 Agustus 2026 · 11:382 menit baca
Kalimantan Timur Dinilai Layak Mendapat Insentif Fiskal sebagai Daerah Mitra IKN
Sebagai daerah mitra IKN, Kalimantan Timur dinilai layak mendapat insentif fiskal dan penyaluran DBH dari pusat untuk cegah kesenjangan pembangunan. (Dok. OIKN)

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai layak memperoleh alokasi insentif fiskal khusus dari pemerintah pusat seiring posisinya yang strategis sebagai daerah mitra penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa, (11/8/2026).

Peningkatan mobilitas penduduk, geliat aktivitas ekonomi, serta lonjakan kebutuhan jaringan transportasi dan fasilitas umum di sekitar wilayah IKN menuntut penguatan kapasitas keuangan daerah Kaltim secara mendesak.

Pentingnya dorongan anggaran tersebut disampaikan oleh alumni Pemuda Lemhannas RI asal Kaltim Viko Januardhy dalam keterangan tertulisnya.

Ia menekankan bahwa Kaltim semestinya memperoleh prioritas utama dalam skema kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), terutama Dana Bagi Hasil (DBH), mengingat kontribusi masif sumber daya alam daerah terhadap pembangunan nasional.

Pembangunan IKN Belum Maksimal Mendongkrak Ekonomi Kaltim, Triwulan II-2026 Hanya Tumbuh 3,35 Persen
Baca Juga

Pembangunan IKN Belum Maksimal Mendongkrak Ekonomi Kaltim, Triwulan II-2026 Hanya Tumbuh 3,35 Persen

“Kondisi tersebut menuntut penguatan kapasitas fiskal Kalimantan Timur,” kata alumni Pemuda Lemhannas RI asal Kaltim Viko Januardhy, Selasa, (11/8/2026).

Potensi penurunan atau tersendatnya alokasi TKD dan DBH dikhawatirkan dapat melambatkan laju pembangunan infrastruktur serta menurunkan mutu layanan publik bagi warga setempat.

Pemerintah pusat diimbau segera melunasi sisa pembayaran DBH guna menjaga ketahanan anggaran daerah di tengah tingginya beban pembangunan kawasan penyangga.

“Khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), mengingat besarnya kontribusi daerah dalam mendukung pembangunan IKN,” ujar Viko.

Prabowo Tak Hadiri Upacara di IKN, Peringatan HUT Ke-81 RI Digelar Terpisah
Baca Juga

Prabowo Tak Hadiri Upacara di IKN, Peringatan HUT Ke-81 RI Digelar Terpisah

Urgency keseimbangan pembangunan antara wilayah Kaltim dan kawasan IKN kian menguat menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menargetkan penyiapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik pada 2028.

Dukungan dana fiskal yang memadai dinilai penting untuk mencegah terjadinya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan fasilitas sosial antara daerah mitra dan kawasan pusat pemerintahan baru.

“Pemerintah pusat juga diharapkan dapat segera menyalurkan kekurangan pembayaran DBH yang menjadi hak Kaltim, guna menjaga stabilitas kapasitas fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik,” tutur Viko.

Akselerasi kesiapan infrastruktur, konektivitas moda transportasi, serta iklim investasi di seluruh wilayah Kaltim diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pemindahan fungsi pemerintahan pusat.

Kesiapan bersama antara wilayah Kaltim dan IKN menjadi syarat mutlak demi menopang keberhasilan penyelenggaraan fungsi ibu kota negara secara berkelanjutan.

“Dengan demikian, pada saat pemindahan dan penyelenggaraan fungsi pemerintahan di IKN terlaksana, baik kawasan IKN maupun Kalimantan Timur sebagai daerah mitranya diharapkan telah sama-sama siap mendukung peran IKN sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.

(Memei)