Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk menolak kucuran dana iklim sebesar Rp1 triliun jika alokasi penggunaannya tidak transparan dan gagal menyentuh akar permasalahan ekologis, Kamis (1/10/2026).
Desakan ini mencuat menyusul ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengendalikan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang.
Padahal, sebelumnya pemerintah telah mengantongi dana mitigasi sebesar 2,5 juta dolar AS atau setara Rp39 miliar melalui skema Results Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) periode 2014–2016, yang salah satu pilar utamanya secara eksplisit diamanatkan untuk pengendalian karhutla.
Krisis ekologi di Kalimantan Barat dinilai lahir dari kebijakan politik yang terus memprioritaskan eksploitasi alam demi ekonomi.
Hal ini berdampak pada penurunan tutupan hutan, hilangnya biodiversitas, dan mengeringnya ekosistem gambut sehingga rentan terbakar.
Tingginya intensitas karhutla saat ini dinilai membuktikan lemahnya kapasitas pemerintah. Pemprov Kalbar dianggap telah mengetahui ancaman fenomena El Nino serta kerentanan gambut, namun gagal memanfaatkan anggaran iklim untuk memperkuat langkah mitigasi pencegahan.
Alih-alih memulihkan ekosistem dan menurunkan emisi gas rumah kaca, lambannya penanganan ini justru membiarkan karhutla terus berulang.
Polemik semakin tajam ketika Gubernur Ria Norsan pada Januari 2026 lalu mengumumkan rencana penerimaan insentif tambahan sekitar Rp1 triliun dari skema GCF atas klaim keberhasilan menekan laju deforestasi.
Rencana ini memicu pertanyaan kritis dari publik mengenai transparansi dana Rp39 miliar sebelumnya yang tidak jelas alokasi dan hasil penggunaannya di lapangan, mengingat gambut terus dibiarkan rusak.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menegaskan bahwa kucuran dana jumbo tersebut tidak akan berarti jika bertentangan dengan upaya keselamatan lingkungan seutuhnya.
“Dana iklim harus menghasilkan perlindungan hutan, pemulihan gambut, pencegahan karhutla, penguatan masyarakat, dan pengurangan emisi yang dapat dibuktikan. Jika proyek dana iklim ini tidak jelas alokasinya dan bertentangan dengan upaya mitigasi, lebih baik tolak saja,” tegas Indra.
Ia turut menyentil keras rencana pendanaan baru tersebut dengan pernyataan, “Jika alokasi anggarannya tidak jelas, lebih baik tolak saja dana 1 triliun tersebut”.
Sikap kritis terhadap pengelolaan dana iklim di Kalbar ini merupakan puncak dari rentetan protes kelompok masyarakat sipil.
Sebelumnya, pada Oktober 2024 lalu, delapan organisasi, termasuk WALHI Kalbar, AMAN Kalbar, Institut Dayakologi, dan LBH Angsana, telah menolak secara resmi proposal yang diajukan kepada pihak GCF karena dinilai bertentangan dengan upaya adaptasi perubahan iklim dan mengancam wilayah Masyarakat Adat serta Komunitas Lokal (MAKL) di Kalimantan Barat.
(Hendrawan)