Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Politik

Jokowi Buka Suara Soal Pergantian Kapolri: Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 1 Oktober 2026 · 18:572 menit baca
Jokowi Buka Suara Soal Pergantian Kapolri: Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Mantan Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di balik podiu. (Dok. PSI)

Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri murni merupakan hak prerogatif penuh kepala negara, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediaman pribadinya di kawasan Sumber, Solo.

Ia menilai pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut bukanlah keputusan yang tergesa-gesa, melainkan bagian dari regenerasi yang wajar mengingat masa dinas Listyo Sigit telah berjalan lebih dari lima tahun.

“Itu kan kewenangan hak prerogatif dari bapak Presiden Prabowo,” ujar Joko Widodo saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Lengser dari Kapolri Listyo Sigit Tinggalkan Rekor Kapolri Terlama dan Berbagai Skandal
Baca Juga

Lengser dari Kapolri Listyo Sigit Tinggalkan Rekor Kapolri Terlama dan Berbagai Skandal

Ia menambahkan bahwa masa pengabdian mantan ajudannya tersebut sudah sangat cukup dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Dan juga memang sudah saatnya, Pak Kapolri Pak Listyo Sigit ini sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri,” kata Joko Widodo menegaskan.

Jokowi secara terbuka mendukung keputusan strategis tersebut menyusul pengajuan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.

Menurutnya, tidak ada ruang intervensi politik dari pihak mana pun dalam suksesi kepemimpinan di bawah komando pemerintahan baru.

Resmi Dilantik Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Ungkap Alasan Terima Jabatan KSP
Baca Juga

Resmi Dilantik Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Ungkap Alasan Terima Jabatan KSP

Terkait figur sang suksesor, Jokowi memberikan garansi moral bahwa Komjen Pol Suyudi memiliki kualifikasi yang sangat mumpuni.

Faktor pengenalan personal yang kuat selama penugasan reserse di tingkat kewilayahan menjadi fondasi optimisme terhadap kepemimpinan penegakan hukum di masa depan.

Sementara itu, proses suksesi kepemimpinan di DPR RI bergulir sangat cepat. Hanya berselang semalam sejak Istana Negara mengirimkan surat usulan pergantian pada Rabu malam, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI langsung menyetujui penunjukan Komjen Pol Suyudi secara aklamasi pada Kamis pagi.

Persetujuan bulat tersebut diberikan setelah tim uji kelayakan mendalami visi-misi seratus hari pertama kerjanya, yang dilaporkan berjalan tuntas tanpa dinamika intervensi politik yang berlarut-larut.

Kini, kesepakatan aklamasi di Senayan menyisakan ruang pengawasan krusial bagi publik. Masyarakat sipil dituntut untuk terus mengawal ketat transisi kekuasaan ini guna memastikan janji penguatan respons cepat penegakan hukum siber terealisasi secara transparan dan berkeadilan.

(Hendrawan)