Jum, 24/07/26 · 15.54.04
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Anggaran Perpusnas Dipangkas Menjadi Rp 377,9 Miliar, Bantuan Buku untuk TBM di Pontianak Terhenti

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 24 Juli 2026 · 21:102 menit baca
Anggaran Perpusnas Dipangkas Menjadi Rp 377,9 Miliar, Bantuan Buku untuk TBM di Pontianak Terhenti
Pemangkasan anggaran Perpusnas 2026 menghentikan bantuan buku bermutu untuk TBM, puskesmas, dan lapas di Pontianak. Layanan APBD dipastikan tetap berjalan. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Pemangkasan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI pada tahun anggaran 2026 berdampak pada terhentinya distribusi bahan bacaan bermutu ke fasilitas publik dan ruang literasi akar rumput di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Anggaran Perpusnas yang merosot dari Rp721 miliar menjadi Rp377,9 miliar mengakibatkan Taman Bacaan Masyarakat (TBM), rumah ibadah, puskesmas, hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pontianak tidak lagi menerima pasokan buku dari pemerintah pusat pada tahun ini.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Rendrayani mengonfirmasi terhentinya alokasi bantuan yang sebelumnya rutin disalurkan sepanjang 2024 hingga 2025 tersebut.

“Untuk tahun 2026 ini, imbas pemangkasan anggaran dari Perpustakaan Nasional itu, bantuan bahan bacaan bermutu ke Taman Bacaan Masyarakat, perpustakaan rumah ibadah, puskesmas, dan lapas, nah itu yang tahun ini tidak kita dapatkan,” ujar Rendrayani, Jumat, (24/7/2026).

Raih Nilai 92,23 dari Perpusnas, Perpustakaan Kota Pontianak Masuk Rentang Akreditasi A
Baca Juga

Raih Nilai 92,23 dari Perpusnas, Perpustakaan Kota Pontianak Masuk Rentang Akreditasi A

Meskipun distribusi buku untuk ruang literasi publik terhenti, Perpusnas tetap mengalokasikan program bantuan paket lengkap untuk lima kelurahan di Pontianak pada tahun ini. Dengan penambahan tersebut, total akumulasi sejak 2023 mencatat 15 kelurahan telah menerima paket bantuan serupa.

Rendrayani menegaskan bahwa sekolah tidak terdampak kebijakan pemangkasan ini karena sasaran program Perpusnas berfokus pada ruang literasi masyarakat, bukan institusi pendidikan formal.

Di sisi lain, operasional dan layanan harian Perpustakaan Kota Pontianak dipastikan tetap berjalan normal. Pengadaan koleksi buku fisik, penambahan buku digital pada akhir tahun, hingga pembangunan fasilitas studio ditopang sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.

Rendrayani menilai kebijakan efisiensi dari pusat ini berpotensi memberikan dampak lebih berat bagi daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal atau APBD terbatas, termasuk dalam hal penghentian bantuan fisik pembangunan gedung perpustakaan daerah.

Peringatan HANI 2026 di BNNP, Polda Kalbar Perkuat Penindakan dan Edukasi Narkotika
Baca Juga

Peringatan HANI 2026 di BNNP, Polda Kalbar Perkuat Penindakan dan Edukasi Narkotika

Gedung layanan Perpustakaan Kota Pontianak sendiri merupakan hasil bantuan fisik Perpusnas pada tahun 2025 yang mencakup penyediaan sarana perabot dan koleksi buku awal.

“Gedung layanan perpustakaan ini juga bantuan dari Perpustakaan Nasional, termasuk di dalamnya ada beberapa perabot dan buku,” kata Rendrayani.

Guna menjaga keberlanjutan program literasi di tengah keterbatasan anggaran pusat, Pemerintah Kota Pontianak berupaya mengakses pendanaan alternatif melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik. Namun, pengajuan skema dana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena proses akreditasi perpustakaan baru selesai pada Juni 2026.

“Terkait DAK non-fisik ini memang Pemerintah Kota Pontianak belum pernah dapatkan, karena terkait akreditasi. Kita baru diakreditasi di bulan Juni kemarin. Karena usulan untuk 2027 sudah terlambat, kami berharap di tahun 2028 Pemerintah Kota Pontianak bisa mendapatkan DAK non-fisik untuk meningkatkan kegiatan dan layanan di Perpustakaan Kota Pontianak,” jelas Rendrayani.

(Hendrawan)