Dua perusahaan pemegang konsesi hutan di Kabupaten Ketapang, PT Mayawana Persada dan PT Jalin Vaneo, berkolaborasi memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membangun sekat bakar di zona penyangga perbatasan, Selasa, (15/9/2026).
Langkah lokalisasi kobaran api dilakukan menyusul terdeteksinya sebaran titik api aktif pada areal vegetasi belukar kering di sekitar koridor pembatas kedua konsesi. Mengingat tingginya kecepatan hembusan angin serta karakteristik tanah gambut yang mudah terbakar, regu pemadam gabungan di lapangan langsung membuat parit penyekat (firebreak) pada jalur kritis guna memutus penjalaran api.
Selain penyekatan fisik bentang lahan, armada truk tangki air (water truck) dikerahkan ke titik perbatasan untuk menjamin stabilitas pasokan air bagi proses pembasahan dan pendinginan (cooling down) di area yang sulit dijangkau.


