Pihak kepolisian mengungkapkan hasil autopsi medis terkait tewasnya narapidana mantan anggota Polri, Anton Kurniawan Stiyanto, di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu, (30/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan dalam oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, kematian Anton dipastikan akibat gagal jantung dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuhnya.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Budi Rachmat menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk mengonfirmasi faktor pemicu gagal jantung tersebut.
“Dari informasi hasil autopsi yang kami terima, penyebab kematiannya adalah gagal jantung dan tidak ada tanda-tanda kekerasan sebagai penyebab kematian,” ujar Budi Rachmat, Sabtu, (25/7/2026).
