Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya penguatan birokrasi yang adaptif dan lincah (agile) sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah. Langkah ini diambil guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif serta berorientasi pada pelayanan publik di tingkat bawah.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan bahwa perubahan birokrasi bukan sekadar transformasi istilah, melainkan perubahan cara kerja operasional yang lebih cepat, terbuka, dan berbasis teknologi.
“Pemerintah harus mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat, sederhana, dan efektif,” kata Ria Norsan saat membuka Rapat Kerja Lurah se-Kalimantan Barat di Aula Garuda, Pontianak, Selasa (23/6/2026).
Fungsi Strategis Aparatur Tingkat Kelurahan
Dalam agenda tersebut, Ria Norsan mengingatkan bahwa lurah memegang peran strategis sebagai garda terdepan institusi pemerintahan. Menurutnya, aparat kelurahan tidak boleh hanya menjalankan fungsi administratif rutin, tetapi juga harus menjadi pemimpin wilayah yang memahami dinamika sosial di lapangan.

