Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi mengintegrasikan rencana induk pembangunan rumah ibadah umat Hindu melalui sinergi regulasi bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Prajaniti Hindu Indonesia. Langkah penataan tata ruang ini dimatangkan dalam pertemuan koordinasi teknis di Kantor Otorita IKN, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (18/6/2026).
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta. Fokus utama penataan kawasan ditekankan pada ketepatan penentuan lokasi konstruksi Pura IKN serta penyediaan alokasi lahan khusus untuk sarana pendidikan keagamaan terpadu di dalam delineasi ibu kota baru.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pemenuhan hak beragama dan pelestarian tradisi budaya lokal merupakan pilar yang tidak terpisahkan dari pembentukan identitas fisik Nusantara. Guna menghindari kesalahan teknis di lapangan, Otorita IKN menerapkan prinsip kehati-hatian struktural serta menjamin kepastian izin pemanfaatan ruang.
“Otorita IKN sangat menghargai budaya, tradisi, dan agama, karenanya saya sangat berhati-hati dalam urusan rumah ibadah ini. Tentu kami akan senantiasa berkoordinasi dengan Dirjen Bimas Hindu dan PHDI. Adapun terkait area untuk tempat pendidikan, kami akan usahakan carikan lokasinya,” ujar Basuki.
