Tim Kejaksaan Agung melakukan pengawalan pembangunan strategis terhadap tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dengan alokasi anggaran mencapai Rp3,986 triliun untuk tahun anggaran 2026–2027, Jumat, (18/9/2026).
Pengamanan proyek infrastruktur tersebut difokuskan pada jalur poros utama, meliputi ruas jalan Kompleks Yudikatif, jalan Kompleks Legislatif, serta jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.
Kelanjutan pendampingan hukum proyek ibu kota baru tersebut diuraikan oleh Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, di Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Kejagung melakukan pendampingan tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan ibu kota baru Indonesia 2026–2027 senilai sekitar Rp 3,986 triliun,” kata Agung Dodit Muliawan, Jumat, (18/9/2026).

