Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Kawal Anggaran Rp3,986 Triliun, Kejagung Amankan Proyek Jalan Strategis IKN

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Sabtu, 19 September 2026 · 11:081 menit baca
Kawal Anggaran Rp3,986 Triliun, Kejagung Amankan Proyek Jalan Strategis IKN
Jalan di sekitar IKN menuju Istana Negara. (Dok. Topan/X)

Tim Kejaksaan Agung melakukan pengawalan pembangunan strategis terhadap tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dengan alokasi anggaran mencapai Rp3,986 triliun untuk tahun anggaran 2026–2027, Jumat, (18/9/2026).

Pengamanan proyek infrastruktur tersebut difokuskan pada jalur poros utama, meliputi ruas jalan Kompleks Yudikatif, jalan Kompleks Legislatif, serta jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

Kelanjutan pendampingan hukum proyek ibu kota baru tersebut diuraikan oleh Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, di Sepaku, Penajam Paser Utara.

“Kejagung melakukan pendampingan tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan ibu kota baru Indonesia 2026–2027 senilai sekitar Rp 3,986 triliun,” kata Agung Dodit Muliawan, Jumat, (18/9/2026).

Topang Pertumbuhan IKN, Pemkab Penajam Siapkan Kawasan Industri Buluminung Seluas 9.000 Hektare
Baca Juga

Topang Pertumbuhan IKN, Pemkab Penajam Siapkan Kawasan Industri Buluminung Seluas 9.000 Hektare

Langkah pengamanan ini meneruskan rekam jejak asistensi Kejaksaan Agung pada tahun anggaran 2025 lalu terhadap tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A sampai G senilai Rp3,355 triliun, yang seluruhnya telah tuntas seratus persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN. Seluruh paket pekerjaan jalan tahun jamak 2026–2027 tersebut telah melalui tahapan telaah yuridis hingga pra-Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebelum surat perintah pengamanan resmi diterbitkan.

Mekanisme pencegahan tersebut diterapkan guna memastikan percepatan fisik di lapangan berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari hambatan hukum, dan menjaga integritas pelaksanaan anggaran negara. Pembangunan jaringan konektivitas jalan, gedung, hingga ruang terbuka hijau di IKN ditegaskan bukan sekadar proyek fisik semata, melainkan bagian utuh dari peradaban baru ibu kota Indonesia.

Harapan penguatan pengawasan proyek strategis nasional tersebut dipaparkan dalam penjelasannya. Otorita IKN berharap pengamanan pembangunan strategis tersebut dapat memperkuat tata kelola, memberikan kepastian pelaksanaan proyek, serta menjaga komitmen bersama dalam menuntaskan pembangunan IKN.

(Rudi)