Sab, 20/06/26 · 15.07.34
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

MBG Dihentikan Sementara Saat Libur Sekolah, Mitra Dapur Protes Keras BGN

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 20 Juni 2026 · 18:572 menit baca
MBG Dihentikan Sementara Saat Libur Sekolah, Mitra Dapur Protes Keras BGN
GAPEMBI memprotes keras kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026. (Dok. Gapembi.id)

Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah memicu protes keras dari para mitra pelaksana. Langkah penundaan yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 tersebut dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi lokal serta keberlanjutan pasokan nutrisi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di berbagai daerah.

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026. Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menilai aturan baru itu bertentangan dengan panduan teknis operasional yang sebelumnya telah disepakati dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 tertanggal 29 Desember 2025. Menurutnya, keputusan sepihak ini mencederai klausul kerja sama yang telah dibangun.

Bagi pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penghentian operasional selama libur sekolah menimbulkan efek domino yang signifikan secara finansial. Kebijakan ini berimbas langsung pada hilangnya pendapatan para pekerja lapangan.

“Relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama masa libur,” kata Alven Stony dalam keterangan resminya.

Kepala BGN Nanik S. Deyang Berpeluang Diperiksa Sebagai Saksi Atas Permintaan Sony Sonjaya Dalam Kasus Korupsi MBG
Baca Juga

Kepala BGN Nanik S. Deyang Berpeluang Diperiksa Sebagai Saksi Atas Permintaan Sony Sonjaya Dalam Kasus Korupsi MBG

Selain hilangnya honor relawan, Alven menyoroti penghapusan biaya operasional mitra selama masa jeda program. Pihaknya mengkritik langkah BGN yang dinilai memutuskan kebijakan anggaran sewa dan operasional fasilitas secara sepihak tanpa mekanisme musyawarah terlebih dahulu.

“Pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama masa libur. Namun, BGN tidak pernah izin kepada kami,” kritik Alven Stony.

Penolakan aturan masa libur ini menjadi salah satu dari delapan poin tuntutan yang dilayangkan GAPEMBI. Kendati melayangkan protes keras, organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung penuh keberlanjutan proyek MBG yang menjadi program unggulan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

GAPEMBI menyatakan kesiapan untuk mengelola dapur MBG secara profesional dan mendukung efisiensi anggaran negara. Namun, mereka mendesak pemerintah mengevaluasi kembali penjedaan program ini mengingat dampaknya yang luas bagi relawan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masuk dalam rantai pasok ekosistem pangan tersebut.

Badan Gizi Nasional Ubah Strategi, Fokus Manfaatkan Kantin Sekolah di Wilayah 3T
Baca Juga

Badan Gizi Nasional Ubah Strategi, Fokus Manfaatkan Kantin Sekolah di Wilayah 3T

Alasan BGN Terapkan Prinsip No Service, No Pay
Sebelum polemik ini mencuat, BGN melalui SE Nomor 12 Tahun 2026 resmi menghapus sistem paket penyediaan makanan di hari libur. Imbas dari regulasi anyar ini, pengelola dapur SPPG tidak lagi menerima insentif harian operasional sebesar Rp6 juta selama masa libur sekolah.

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, memberikan klarifikasi resmi dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat. Pihaknya menjelaskan bahwa restrukturisasi ini diambil demi melakukan standarisasi tata kelola kerja operasional sekaligus bentuk efisiensi pengelolaan keuangan negara.

“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya. Jadi rasanya fair, tidak beroperasi, no service, no pay (tidak ada pelayanan, tidak ada bayaran),” tegas Agustina Arumsari.

(Hendrawan)