Sel, 09/06/26 · 21.39.26
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Kepala BGN Nanik S. Deyang Berpeluang Diperiksa Sebagai Saksi Atas Permintaan Sony Sonjaya Dalam Kasus Korupsi MBG

Hendrawan
Hendrawan
Selasa, 9 Juni 2026 · 16:052 menit baca
Kepala BGN Nanik S. Deyang Berpeluang Diperiksa Sebagai Saksi Atas Permintaan Sony Sonjaya Dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung buka peluang periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang sebagai saksi kasus korupsi Makan Bergizi Gratis atas desakan tersangka Sony Sonjaya. (Dok. Ist)

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026 memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka peluang untuk memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, sebagai saksi.

Langkah ini mencuat setelah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sony langsung bermanuver mendesak penyidik mendalami keterlibatan Nanik yang diklaim mengetahui persis sengkarut persoalan di dalam proyek jumbo tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, kubu Sony mendorong agar penyidik Korps Adhyaksa tidak tebang pilih dan memperluas pemeriksaan ke jajaran petinggi BGN lainnya. Elza menegaskan bahwa desakan pemeriksaan terhadap Nanik merupakan salah satu poin krusial yang termaktub dalam surat terbuka kliennya yang sempat diunggah ke media sosial hingga menyita perhatian publik.

Pihaknya berharap besar agar Kejagung tidak hanya terpaku pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan saat ini.

Badan Gizi Nasional Ubah Strategi, Fokus Manfaatkan Kantin Sekolah di Wilayah 3T
Baca Juga

Badan Gizi Nasional Ubah Strategi, Fokus Manfaatkan Kantin Sekolah di Wilayah 3T

 “Kita juga minta supaya beliau dipanggil sebagai saksi, karena beliau itu tahu masalah itu,” ujar Elza Syarief dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut penilaian Elza, Nanik menyimpan berbagai informasi krusial yang sangat dibutuhkan oleh Korps Adhyaksa untuk mendalami materi penyidikan yang sedang berjalan. Atas dasar itulah, kubu Sony mendesak agar pimpinan baru BGN tersebut segera dijadwalkan untuk memberikan keterangan resmi di hadapan penyidik.

Guna memperkuat desakan tersebut, Sony Sonjaya menyatakan siap mengambil langkah kooperatif dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Sikap yang ditunjukkan oleh pihak tersangka ini jelas membawa babak baru sekaligus memperpanjang daftar dinamika dalam pusaran kasus korupsi Program MBG.

Merespons hal tersebut pada hari yang sama, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menegaskan bahwa semua pihak yang dianggap mengetahui peristiwa pidana tersebut berpotensi dipanggil. Namun, pemanggilan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi penyidikan.

Kejagung Tetapkan Tersangka Pengusaha Tambang Bauksit Kalbar Terkait Korupsi IUP dan Keterlibatan Oknum Pejabat
Baca Juga

Kejagung Tetapkan Tersangka Pengusaha Tambang Bauksit Kalbar Terkait Korupsi IUP dan Keterlibatan Oknum Pejabat

“Kalau yang namanya saksi itu, siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Saat ini, penyidik masih terus menghimpun berbagai alat bukti sekaligus memetakan pihak-pihak yang memahami mekanisme penunjukan yayasan mitra dan tata kelola Program MBG. Dalam kasus ini, Korps Adhyaksa tengah membongkar serangkaian dugaan praktik penyimpangan.

Penyidikan tersebut kini difokuskan pada tiga klaster penyimpangan, yakni:

  1.  Dugaan komersialisasi atau jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  2. Penyelewengan dana insentif operasional untuk dapur MBG.
  3. Dugaan keterlibatan sejumlah yayasan yang tidak memenuhi kualifikasi, namun tetap dijadikan sebagai mitra resmi BGN.

(Hendrawan)