Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura mencatatkan nilai rata-rata 3,27 dari 37 indikator penilaian pada Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, (4/11/2026).
Audit tersebut diselenggarakan guna mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu serta mengukur capaian penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama.
Pelaksanaan evaluasi akademik tersebut dipimpin oleh tim auditor yang terdiri atas Bayu Prihandono selaku Ketua Auditor dan Arman Jaya selaku Anggota Auditor dengan melibatkan pengelola program studi, termasuk Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP Untan Heri Julius.
Total nilai 121 berhasil dihimpun oleh program studi dari seluruh kriteria evaluasi yang ditetapkan. Pada aspek pendidikan, dokumentasi kurikulum dicatat telah memuat enam komponen, sementara pemanfaatan platform e-learning terintegrasi dalam lebih dari 75 persen mata kuliah.
