Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyatakan integritas perlu diwujudkan dalam sikap dan tindakan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
Pernyataan itu ia sampaikan secara daring dalam Tayang Bincang Komunitas Pemelajar Akuntansi Forensik dan Investigasi Anindhacitya bertema “Peranan Perempuan dalam Penguatan Budaya Integritas”, di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (6/10/2026).
“Tema ini sangat relevan karena integritas adalah fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan dipercaya masyarakat,” kata Linae.
Menurut Linae, perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat budaya integritas di berbagai lingkungan, baik sebagai pemimpin, pengawas, rekan kerja, anggota keluarga, maupun bagian dari masyarakat.
Peran itu, katanya, dapat diwujudkan lewat keberanian menyampaikan kebenaran, kecermatan menjalankan tanggung jawab, serta konsistensi menjaga etika dan profesionalisme.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Ia menyebut integritas sebagai dasar budaya organisasi yang sehat dan terpercaya.
“Integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi keselarasan antara keyakinan, perkataan, dan tindakan,” ujar Sunarti.
Sunarti menyebut keluarga berperan penting dalam membentuk karakter sejak dini, dan perempuan sebagai ibu memiliki andil dalam membentuk kebiasaan positif serta membimbing anak agar mandiri dan bertanggung jawab.
Di lingkungan kerja, ia menekankan bahwa kompetensi dan jabatan perlu diimbangi sikap profesional, kewenangan digunakan secara tepat, dan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks antikorupsi, Sunarti mengajak peserta berani menolak pemberian yang tidak sesuai ketentuan, mempertanyakan proses yang tidak wajar, menghindari konflik kepentingan, dan melaporkan persoalan melalui saluran yang tersedia.
“Pencegahan harus dilakukan sejak munculnya indikasi penyimpangan, bukan setelah pelanggaran terjadi,” tegasnya.
Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Hanik Inayatur Rohmah, berharap integritas tidak berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, di ruang kerja, keluarga, dan masyarakat.
Menurut dia, penerapannya perlu dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan konsisten.
“Sesuatu yang dianggap biasa karena dilakukan banyak orang belum tentu benar,” kata Hanik.