Sab, 29/08/26 · 03.24.20
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Selidiki Asal Api Karhutla 20 Hektare di Parit Seruat, Polisi Pasang Garis Polisi

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Sabtu, 29 Agustus 2026 · 09:171 menit baca
Selidiki Asal Api Karhutla 20 Hektare di Parit Seruat, Polisi Pasang Garis Polisi
Satgas Gakkum Polres Kubu Raya pasang garis polisi di 20 hektare lahan bekas karhutla Jalan Parit Seruat, Arang Limbung, untuk selidiki asal api dan status tanah. (Dok. Polres Kubu Raya)

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Kubu Raya memasang garis polisi (police line) dan spanduk peringatan di area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektare di Jalan Parit Seruat, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat, (28/8/2026).

Pemasangan garis pembatas di kawasan Kompleks Pondok Ratu tersebut dilakukan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menelusuri dugaan unsur pidana pembakaran lahan. Tindakan pengamanan area penyelidikan diuraikan oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade.

“Satgas Gakkum melakukan pengecekan TKP, kemudian memasang police line dan banner peringatan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran,” kata Ade, Jumat, (28/8/2026).

Karhutla sebagai Kejahatan Negara-Korporasi, WALHI: Saatnya Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab
Baca Juga

Karhutla sebagai Kejahatan Negara-Korporasi, WALHI: Saatnya Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab

Selain olah TKP, penyidik kepolisian mulai memintai keterangan saksi di sekitar kawasan untuk menyusun kronologi awal kemunculan titik api. Tahapan pengumpulan barang bukti dan administrasi perkara dipaparkan dalam keterangannya.

“Selain melakukan wawancara dan pemeriksaan saksi, kami juga membuat laporan polisi serta melengkapi administrasi penyelidikan,” ujar Ade.

Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka maupun motif di balik peristiwa kebakaran lahan tersebut karena masih menunggu hasil pendalaman keterangan saksi. Proses penelusuran fakta lapangan diuraikan lebih lanjut dalam penjelasannya.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Cegah Krisis Air saat Karhutla, Polres Ketapang Bangun Sumur Bor di Matan Hilir Utara
Baca Juga

Cegah Krisis Air saat Karhutla, Polres Ketapang Bangun Sumur Bor di Matan Hilir Utara

Guna melengkapi legalitas status lahan yang terbakar, Polres Kubu Raya mengagendakan koordinasi bersama Pemerintah Desa Arang Limbung serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya.

(Rudi)