Sen, 03/08/26 · 11.51.33
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tim Gabungan Sekat Area Karhutla Dekat Sekolah di Desa Limbung

Tony
Tony
Senin, 3 Agustus 2026 · 17:272 menit baca
Tim Gabungan Sekat Area Karhutla Dekat Sekolah di Desa Limbung
Tim gabungan mengerahkan pendinginan dan penyekatan lahan gambut bekas karhutla di Desa Limbung, Kubu Raya, guna melindungi area sekolah dari ancaman asap. (Dok. Polres Kubu Raya)

Tim gabungan dari Polres Kubu Raya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Damkar, relawan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan pendinginan dan penyekatan area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar SDN 05, Jalan Wonodadi 3, Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (3/8/2026).

Langkah tersebut diambil untuk memadamkan sisa bara api tersembunyi di dalam tanah gambut serta mencegah kepulan asap mengganggu aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah tersebut.

Penyisiran dan pembongkaran lahan dilakukan petugas di titik-titik rawan guna menghentikan potensi penjalaran api di lapisan bawah permukaan.

Proses pendinginan dan penyekatan menjadi tahapan krusial untuk mengisolasi titik panas mengingat kondisi tanah gambut di wilayah Kubu Raya sangat rentan menyimpan api dalam waktu lama.

Kepergok Ketua RT, Dua Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Ditangkap Polisi
Baca Juga

Kepergok Ketua RT, Dua Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Ditangkap Polisi

“Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman, pendinginan, dan penyekatan di lokasi bekas karhutla untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat kembali membesar. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat, lingkungan, serta memastikan aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar mengajar anak-anak, dapat berjalan dengan aman,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Ade, Senin, (3/8/2026).

Pencegahan susulan terus difokuskan pada area dekat pemukiman dan sarana pendidikan mengingat dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan dan perekonomian warga.

“Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga pendidikan. Karena itu, seluruh unsur bersama-sama bekerja di lapangan untuk memutus potensi munculnya kembali kebakaran,” ujarnya.

Karhutla Dominasi Kejadian Bencana di Sejumlah Wilayah Selama Musim Kemarau
Baca Juga

Karhutla Dominasi Kejadian Bencana di Sejumlah Wilayah Selama Musim Kemarau

Sanksi tegas juga disiapkan bagi pihak-pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan di tengah kondisi cuaca kering.

“Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membakar lahan hingga menimbulkan dampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Partisipasi aktif dari warga sekitar sangat dibutuhkan untuk mendeteksi dini munculnya titik api baru melalui saluran komunikasi darurat resmi.

“Masyarakat yang mengetahui adanya titik api atau melihat aktivitas mencurigakan terkait pembakaran lahan dapat segera melapor melalui Call Center Polri 110. Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api membesar,” imbaunya.

(Tony)