Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Kawasan Eksekutif IKN Rampung 100 Persen, Pembangunan Bergeser ke Kompleks Yudikatif dan Legislatif

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Minggu, 2 Agustus 2026 · 19:551 menit baca
Kawasan Eksekutif IKN Rampung 100 Persen, Pembangunan Bergeser ke Kompleks Yudikatif dan Legislatif
OIKN mengonfirmasi kawasan eksekutif IKN selesai 100 persen. Pembangunan kini difokuskan pada kompleks yudikatif dan legislatif dengan target selesai 2027. (Dok. Humas OIKN)

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatatkan progres signifikan.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengonfirmasi bahwa kawasan eksekutif telah selesai dibangun sepenuhnya dan kini pengerjaan difokuskan pada kompleks yudikatif serta legislatif.

Kawasan eksekutif yang telah rampung mencakup Istana Presiden, kantor kementerian, hingga Kantor Otorita IKN di area Plaza Seremoni.

Pemerintah menargetkan pembangunan kompleks yudikatif dan legislatif rampung pada 2027 mendatang, sejalan dengan rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap.

Di Balik Seremoni HUT ke-81 RI di IKN: Meneguhkan Konsep Kota Hutan dan Kohesi Sosial
Baca Juga

Di Balik Seremoni HUT ke-81 RI di IKN: Meneguhkan Konsep Kota Hutan dan Kohesi Sosial

Progres pembangunan fisik kompleks yudikatif yang mencakup gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial saat ini telah mencapai sekitar 15 persen.

Sementara itu, pengerjaan kompleks legislatif untuk gedung DPR, DPD, dan MPR tercatat berada di kisaran 16 persen.

“Kalau yang kita lihat sekarang di Plaza Seremoni ini kawasan eksekutif. Ada Kantor Presiden, kantor-kantor kementerian, kantor Otorita IKN sampai ke sana. Ini sudah selesai 100 persen,” kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai menghadiri Mangrove Festival di IKN, Sabtu, (1/8/2026).

Otorita IKN dan Pemprov Jateng Jajaki Kerja Sama Investasi
Baca Juga

Otorita IKN dan Pemprov Jateng Jajaki Kerja Sama Investasi

Pihak OIKN menegaskan percepatan pengerjaan sarana yudikatif terus dipacu agar dapat memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.

“Sekarang kami lagi membangun yudikatif. Kami sudah mulai, sudah 15 persen sekarang. Kami harus selesai 2027,” ujar Basuki.

Seiring penyelesaian infrastruktur fisik, penerapan konsep kota hutan (forest city) juga diakselerasi melalui penanaman ribuan pohon di sepanjang jalur utama dan penataan ruang terbuka hijau guna mendukung fungsi keberlanjutan kawasan.

(Dayank Ana)