Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tinjau Titik Panas di Kubu Raya, Gubernur Ria Norsan Minta Penegakan Hukum Karhutla Diperketat

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Selasa, 1 September 2026 · 18:141 menit baca
Tinjau Titik Panas di Kubu Raya, Gubernur Ria Norsan Minta Penegakan Hukum Karhutla Diperketat
Pimpin rakor siaga karhutla dan tinjau titik panas di Kubu Raya, Gubernur Kalbar Ria Norsan minta penegakan hukum tegas serta evaluasi langkah BPBD. (Dok. Adpim Kalbar)

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memimpin rapat koordinasi penanganan darurat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat serta meninjau langsung lokasi sebaran titik panas (hotspot) di Kabupaten Kubu Raya, Selasa, (1/9/2026).

Langkah peninjauan langsung dan pemantauan Command Center Pusdalops BPBD tersebut dilakukan menyusul eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau panjang di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Desakan penindakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku pembakaran lahan non-ladang disuarakan oleh Ria Norsan di hadapan jajaran instansi terkait.

“Kita menghimbau bahwa jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Yang membakar ini bukannya peladang, tapi masyarakat Kalimantan Barat. Kita lihat kemarin di daerah Lintang Batang terbakar itu tidak ada ladang. Mohon penegakan hukumnya kalau bisa, benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” tegas Norsan, Selasa, (1/9/2026).

Karhutla Lintang Batang Hanguskan Rumah Warga dan Nyaris Capai SPBU Trans Kalimantan
Baca Juga

Karhutla Lintang Batang Hanguskan Rumah Warga dan Nyaris Capai SPBU Trans Kalimantan

Kerugian ekologis serta ancaman lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat pembukaan lahan berbiaya murah dipaparkan dalam keterangannya.

“Dengan cara membakar itu dengan harapan bahwa kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” ujarnya.

Kritik terhadap lemahnya inisiatif mitigasi awal serta pentingnya edukasi publik sebelum puncak kemarau turut diutarakan oleh orang nomor satu di Pemprov Kalbar tersebut.

Padamkan Lahan Gambut Sedalam 9 Meter, Kapolda Kalbar Minta Usut Karhutla Korporasi
Baca Juga

Padamkan Lahan Gambut Sedalam 9 Meter, Kapolda Kalbar Minta Usut Karhutla Korporasi

“Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar dan lain sebagainya. Ini yang saya lihat belum dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” harapnya.

Guna menekan sebaran titik api di lahan gambut yang sulit dijangkau melalui jalur darat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat posko siaga, menggencarkan patroli darat terpadu, serta menyiagakan operasi pengeboman air (water bombing) dari udara.

(Rudi)