Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur resmi memasuki tahap II dengan fokus utama pada kawasan legislatif dan yudikatif, mencakup gedung lembaga negara, hunian aparatur negara, serta jaringan akses jalan.
Sumber pembiayaan proyek yang mengombinasikan APBN, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga investasi swasta dipaparkan oleh pihak Otorita IKN.
“Mulai dari alokasi APBN sebesar Rp48,8 triliun, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar Rp134,22 triliun, investasi langsung swasta murni yang mencapai Rp75,7 triliun, hingga komitmen hibah internasional,” tulis Otorita IKN dalam rilis resminya pada Sabtu, (24/10/2026).
Prioritas pengerjaan fisik pada tahap II diarahkan untuk membangun gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Komisi Yudisial (KY). Sektor perumahan mencakup pengerjaan delapan tower rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 109 unit rumah tapak.

