Sab, 20/06/26 · 04.45.07
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

BPJN Kalbar Soroti Proyek Jalan Pinyuh–Sebadu Rp17,3 Miliar, Kontraktor Buka Suara

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Sabtu, 20 Juni 2026 · 10:052 menit baca
BPJN Kalbar Soroti Proyek Jalan Pinyuh–Sebadu Rp17,3 Miliar, Kontraktor Buka Suara
PT Lonada Sinar Hikmat mengklarifikasi sorotan publik terkait proyek penanganan banjir dan peninggian jalan ruas Pinyuh-Sebadu senilai Rp17,3 miliar di Mempawah. (Dok. Ist)

Proyek penanganan banjir melalui peninggian badan jalan pada ruas Sungai Pinyuh–Sebadu, Kabupaten Mempawah, yang menelan pagu anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp17,3 triliun menjadi sorotan publik. Gelombang kritik dari sebagian masyarakat mencuat karena menilai volume output fisik penanganan yang diperkirakan sepanjang 500 meter tidak sebanding dengan jumbo nilai kontrak kerja yang dialokasikan negara.

Proyek infrastruktur nasional di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kalimantan Barat ini dikerjakan oleh PT Lonada Sinar Hikmat. Lini pemenang ditunjuk langsung melalui metode seleksi elektronik (e-purchasing) dengan durasi masa pengerjaan selama 365 hari kalender.

(Dok. PUPR)

Merespons polemik tersebut, Direktur PT Lonada Sinar Hikmat, Taufik, memberikan klarifikasi teknis resmi. Pihaknya menegaskan seluruh tahapan aktivitas konstruksi di lapangan telah berjalan sesuai dengan dokumen kontrak kerja nomor 06/PKS/BPJN.12.5.2/2026 tertanggal 6 Februari 2026.

“Kami memahami adanya perhatian dari masyarakat terhadap proyek ini. Namun perlu kami sampaikan bahwa pekerjaan yang berjalan saat ini telah melalui perencanaan teknis dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Taufik pada Kamis (18/6/2026).

Buka MTQ ke-34, Edi Rusdi Kamtono Targetkan Peserta Tembus Standar Nasional
Baca Juga

Buka MTQ ke-34, Edi Rusdi Kamtono Targetkan Peserta Tembus Standar Nasional

(Dok. PUPR)

Kompleksitas Item Teknis di Luar Panjang Jalan
Taufik memaparkan bahwa kalkulasi nilai anggaran sebuah proyek mitigasi kebencanaan dan hidrologi tidak dapat diukur secara kasat mata hanya berdasarkan hitungan panjang penanganan jalan. Pekerjaan penanganan genangan banjir subsistem jalan nasional menuntut ketahanan konstruksi jangka panjang sehingga memerlukan struktur pembiayaan berlapis yang signifikan.

Item pengerjaan mencakup pengadaan material timbunan pilihan, peningkatan kapasitas daya dukung tanah, penyesuaian elevasi jalan, perbaikan total sistem drainase, mobilisasi alat berat, hingga pengujian mutu material secara laboratorium.

“Seluruh pekerjaan yang kami laksanakan mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Setiap tahapan pekerjaan juga berada dalam pengawasan dan pengendalian mutu yang ketat,” jelas Taufik.

Sistem Pengawasan Berlapis oleh Konsultan Supervisi
Guna memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, pengendalian mutu pengerjaan di lapangan diawasi secara melekat oleh pihak ketiga. BPJN menunjuk konsultan supervisi dari PT Kurnia Citra Nusa KSO PT Astadipati Duta Harindo untuk melakukan pemantauan berkala secara independen.

Polda Kalbar Kawal Aksi Mahasiswa Peringati Tragedi Syafarudin
Baca Juga

Polda Kalbar Kawal Aksi Mahasiswa Peringati Tragedi Syafarudin

Berdasarkan hasil pemantauan fisik dan peninjauan langsung oleh tim media di lokasi pekerjaan, aktivitas konstruksi saat ini masih terus berjalan di bawah pemantauan konsultan. Sejauh ini, investigasi lapangan belum menemukan adanya bukti materiil yang mengarah pada dugaan penyimpangan administratif maupun fisik.

Di tengah perbedaan persepsi publik, sebagian warga lokal menyampaikan apresiasi atas realisasi penanganan jalan tersebut karena kawasan Sungai Pinyuh selama bertahun-tahun menjadi titik rawan banjir yang melumpuhkan mobilitas logistik regional.

“Kami sangat bersyukur kepada pemerintah dengan adanya penanganan proyek ini, karena lokasi ini sudah menjadi langganan banjir selama bertahun-tahun,” tutur salah seorang warga Kabupaten Mempawah pada Senin (13/4/2026).

Pihak kontraktor menyatakan tidak keberatan terhadap kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat maupun media massa demi transparansi pembangunan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dari siapa pun. Yang terpenting adalah informasi yang berkembang di masyarakat tetap berlandaskan fakta sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkas Taufik.

(Dayank Ana)