Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Ibu Hamil Pemilik Katering Pontianak Gelapkan Uang Arisan Bodong Puluhan Juta

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 24 September 2026 · 23:211 menit baca
Ibu Hamil Pemilik Katering Pontianak Gelapkan Uang Arisan Bodong Puluhan Juta
Polresta Pontianak tahan ibu hamil pemilik katering akibat penipuan arisan bodong Rp61,2 juta; tersangka terjerat utang dan terapkan skema gali lubang tutup lubang. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Polresta Pontianak menahan seorang perempuan berinisial RM yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong dengan total kerugian dari satu pelapor mencapai Rp61,2 juta. Tersangka yang berdomisili di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, saat ini tengah dalam kondisi hamil 31 minggu dan telah dititipkan penahanannya di Lapas Perempuan demi alasan kemanusiaan dan medis.

Kasus ini bermula ketika korban melihat unggahan promosi arisan di akun Instagram dapur_mbah milik tersangka pada 7 Juli 2026. Tersangka menawarkan skema arisan dengan harga beli murah dan menjanjikan keuntungan besar dalam tempo satu minggu hingga satu bulan. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban melakukan penyetoran awal sebesar Rp7,4 juta dengan iming-iming pencairan menjadi Rp11 juta. Korban kemudian terus melakukan penambahan dana secara bertahap pada 29 Juli, 15 Agustus, 17 Agustus, dan 26 Agustus 2026, hingga uang yang disetorkan membengkak menjadi puluhan juta rupiah. Polisi menyita barang bukti berupa cetak rekening koran BNI Taplus Muda dan satu unit telepon seluler Samsung A03 warna hitam. Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Penyidik menduga skala penipuan ini jauh lebih besar dari laporan awal. Kepolisian mengindikasi terdapat sekitar 69 hingga 70 orang lainnya yang turut menjadi korban skema gali lubang tutup lubang yang dijalankan tersangka, namun belum melaporkan kerugiannya secara resmi. Tersangka mengaku terpaksa menjalankan arisan fiktif ini karena usaha katering miliknya bermasalah dan terlilit utang.

“Motifnya, tersangka melakukan perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Di mana yang bersangkutan ini memiliki usaha catering, namun dia catering-nya ini tidak berjalan atau bermasalah karena utang. Akhirnya mulailah gali lubang tutup lubang, sehingga terjadilah arisan bodong ini,” tegas Endang Tri Purwanto.

Curi Meteran Air PDAM di Tujuh Lokasi demi Narkoba dan Judi, Residivis di Pontianak Dibekuk
Baca Juga

Curi Meteran Air PDAM di Tujuh Lokasi demi Narkoba dan Judi, Residivis di Pontianak Dibekuk

(Hendrawan)