Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Karhutla Hanguskan 11 Hektare di Sungai Raya, Polisi Selidiki Pemilik Lahan

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Senin, 7 September 2026 · 13:582 menit baca
Karhutla Hanguskan 11 Hektare di Sungai Raya, Polisi Selidiki Pemilik Lahan
Karhutla melahap 11 hektare lahan di empat titik Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya, polisi lakukan pendinginan bara serta selidiki pemilik lahan. (Dok. Polres Kubu Raya)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar 11 hektare lahan yang tersebar di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu, (6/9/2026).

Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.15 WIB oleh personel gabungan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II “Karhutla Kapuas-2026” di bawah pimpinan Kasat Samapta Polres Kubu Raya, Zainudin, yang didukung 10 personel BKO Pasukan II Korbrimob Polri serta 35 personel pleton pengendalian polres setempat.

Sebaran kebakaran mencakup area seluas 4 hektare di Kompleks Adenia Ratri Jalan Wonodadi II Desa Arang Limbung, 1 hektare di samping SMA 4 Sungai Raya Desa Limbung, 3 hektare di Jalan Parit Semben Desa Parit Baru, serta 3 hektare di Jalan Sultan Agung Desa Kuala Dua.

Karhutla Masih Dominasi Laporan Bencana Nasional, Sejumlah Daerah Terbakar
Baca Juga

Karhutla Masih Dominasi Laporan Bencana Nasional, Sejumlah Daerah Terbakar

Fokus penanganan pascapemadaman diarahkan pada proses pendinginan tanah guna mengantisipasi bara api bawah permukaan kembali menyala akibat cuaca kering ekstrem, sebagaimana disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade Surdiansyah, mewakili Kapolres Kubu Raya Rensa S. Aktadivia.

“Kondisi kemarau panjang membuat lahan menjadi sangat kering sehingga potensi munculnya kembali titik api tetap harus diwaspadai. Karena itu, setelah api berhasil dipadamkan, personel langsung melakukan pendinginan dan pengecekan kembali di sekitar lokasi,” kata Ade Surdiansyah, Senin, (7/9/2026).

Langkah penegakan hukum dan identifikasi status penguasaan area yang terbakar dipaparkan lebih lanjut dalam keterangannya.

“Setiap perkembangan di lapangan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan. Kami juga melakukan penyelidikan terhadap pihak yang memiliki atau menguasai lahan untuk mengetahui bagaimana kebakaran tersebut terjadi,” ujarnya.

Terjebak Karhutla di Kotim, Seekor Tenggiling Ditemukan Mati Terpanggang
Baca Juga

Terjebak Karhutla di Kotim, Seekor Tenggiling Ditemukan Mati Terpanggang

Operasi di lapangan didukung satu unit mobil dinas Satsamapta, empat motor trail khusus karhutla, empat unit pompa air mesin jinjing, 30 gulung selang pemadam, empat selang hisap, serta empat nozzle semprot.

Larangan keras membuka atau membersihkan areal perkebunan dengan metode pembakaran ditekankan kembali kepada masyarakat sebagai penutup imbauan kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, terutama dalam kondisi kemarau seperti sekarang. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas ketika vegetasi dan lahan dalam kondisi kering,” katanya.

(Tony)