Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kebakaran Gambut Ancam SMPN 12 Sungai Raya, Polres Terjunkan Tim Pemadam

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Rabu, 29 Juli 2026 · 15:511 menit baca
Kebakaran Gambut Ancam SMPN 12 Sungai Raya, Polres Terjunkan Tim Pemadam
Kebakaran lahan gambut mengancam kawasan SMPN 12 Sungai Raya. Tim gabungan Polres Kubu Raya dan relawan lakukan pemadaman dan penyekatan jalur api. (Dok. Polres Kubu Raya)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalap kawasan lahan gambut di dekat fasilitas pendidikan SMP Negeri 12 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kondisi tersebut memicu pengerahan Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Karhutla yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa Sastika Aktadivia bersama jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya.

Upaya pemadaman di area rawan tersebut melibatkan kolaborasi gabungan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Limbung dan Relawan Pemadam Kebakaran Brigade Karhutla.

“Langkah taktis seperti pemadaman intensif, penyekatan jalur api, hingga pendinginan lahan terus kami lakukan secara simultan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Ini merupakan komitmen tegas bapak Kapolres Kubu Raya dalam pengendalian dan pencegahan karhutla agar kobaran api tidak menjangkau permukiman warga maupun fasilitas publik,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Rabu, (29/7/2026).

Turun Langsung, Kapolda Kalbar Ikut Padamkan Api di Dua Titik Karhutla Kubu Raya
Baca Juga

Turun Langsung, Kapolda Kalbar Ikut Padamkan Api di Dua Titik Karhutla Kubu Raya

Penyekatan area dan pembasahan lahan gambut menjadi fokus utama mengingat struktur tanah yang mudah menyebarkan api ke bawah permukaan (smoldering).

Di samping penanganan fisik di lapangan, kepolisian menegaskan prosedur penegakan hukum bagi pihak yang terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Polres Kubu Raya akan menindak tegas para oknum pembakar lahan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ade.

Cegah Api Gambut Dekati Permukiman, Mahasiswa Fahutan Untan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Dua
Baca Juga

Cegah Api Gambut Dekati Permukiman, Mahasiswa Fahutan Untan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Masyarakat di kawasan rawan imbau untuk segera melapor melalui saluran siaga Call Center 110 apabila mendeteksi kemunculan asap atau titik api di lingkungan sekitar.

(Tony)