Sen, 31/08/26 · 05.53.19
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Program LSDP

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Senin, 31 Agustus 2026 · 11:342 menit baca
Kemendagri Dorong Pontianak Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Program LSDP
Kemendagri dorong Pontianak jadi model percontohan program LSDP nasional berkat kesiapan input 450 ton sampah dan rencana pembangunan TPST Batu Layang. (Dok. Prokopim Pontianak)

Kementerian Dalam Negeri mendorong Kota Pontianak menjadi daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan tata kelola persampahan terpadu melalui Local Service Delivery Program (LSDP), Senin, (31/8/2026).

Kesiapan pasokan bahan baku sampah di Kota Pontianak dinilai telah melampaui syarat minimum nasional dengan capaian produksi mencapai 300 hingga 450 ton per hari. Penetapan target percontohan tata kelola persampahan berkelanjutan tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi.

“Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menjadi daerah percontohan dengan tata kelola persampahan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya dalam kunjungan lapangan di Aula Muis Amin Bapperida Kota Pontianak, Senin, (31/8/2026).

Tingkat ketersediaan pasokan harian sampah di Pontianak yang melebihi batas standar proyek nasional diuraikan lebih lanjut dalam penjelasannya.

Kim dan Lee Asal Korea Berhasil Juara Utama Ganda Putri POLYTRON Pontianak International Challenge 2026
Baca Juga

Kim dan Lee Asal Korea Berhasil Juara Utama Ganda Putri POLYTRON Pontianak International Challenge 2026

“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena input sampahnya sudah sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” ujarnya.

Merespons agenda tersebut, Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Batu Layang sebagai langkah perombakan sistem dari hulu hingga hilir.

Harapan terhadap peran strategis Kota Pontianak sebagai rujukan tata kelola limbah bagi wilayah lain ditegaskan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

“Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi salah satu model yang menjadi contoh untuk daerah lain, baik dari sisi manajemen, pelaksanaan, maupun operasionalnya,” katanya.

Wahyu-Pulung Sabet Gelar Juara Usai Tumbangkan Yeremia-Patra di POLYTRON Pontianak International Challenge 2026
Baca Juga

Wahyu-Pulung Sabet Gelar Juara Usai Tumbangkan Yeremia-Patra di POLYTRON Pontianak International Challenge 2026

Tantangan teknis pembangunan fisik fasilitas pengolahan di atas struktur lahan gambut tebal dipaparkan dalam penjelasannya.

“Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Pontianak, bagaimana kita berkolaborasi menyukseskan program ini di tengah berbagai persoalan yang akan dihadapi,” jelasnya.

Transformasi budaya masyarakat dalam memilah limbah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga disorot sebagai penopang utama keberlanjutan program. Urgensi kepatuhan jam pembuangan dan pemilahan limbah ditekankan dalam keterangannya.

“Kita terus menyadarkan masyarakat untuk berubah dari mindset pengelolaan model lama menjadi model baru, yaitu membuang sampah terpilah pada tempatnya sesuai dengan jamnya,” ujarnya.

Rantai pemilahan limbah berbasis sumber dipaparkan lebih lanjut olehnya.

Gelaran Bulu Tangkis Dunia di Pontianak Jadi Pelecut Prestasi Atlet Daerah
Baca Juga

Gelaran Bulu Tangkis Dunia di Pontianak Jadi Pelecut Prestasi Atlet Daerah

“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga, TPS, bank sampah, sampai ke depo. Jam pembuangan juga perlu dipatuhi, biasanya dari pukul 18.00 sampai pagi,” katanya.

Optimalisasi penyerapan sampah organik sebesar 76 persen melalui kerja sama dengan pihak industri pupuk diarahkan untuk menekan volume residu akhir di TPA. Harapan pengurangan residu akhir pembuangan diuraikan dalam keterangannya.

“Harapannya, sampah organik maupun anorganik bisa dimanfaatkan. Nanti yang tersisa tinggal residu yang memang harus dibuang ke tempat akhir,” jelasnya.

Dukungan pendanaan dan asistensi Bank Dunia bersama pemerintah pusat diproyeksikan mampu menjadi instrumen mitigasi persoalan lingkungan perkotaan dalam rentang puluhan tahun ke depan. Tujuan jangka panjang keberadaan program tata kelola limbah terpadu dipaparkan dalam keterangannya.

“Semoga program ini bisa menjawab permasalahan sampah untuk 10, 20, bahkan 30 tahun yang akan datang,” ujarnya.

Pembangunan kesadaran kolektif warga dan kelembagaan ditegaskan sebagai penutup pernyataannya.

“TPST ini tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, termasuk aspek kelembagaan,” pungkasnya.

(Rudi)