Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi satu induk dan dua anak orangutan dari perkebunan warga di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat, (21/8/2026).
Penyelamatan terhadap tiga individu orangutan bernama Mama Yuni, Yuni, dan Pura tersebut dilakukan setelah koridor hutan jelajah mereka habis terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Juli hingga Agustus 2026, sehingga satwa liar tersebut terdesak mendekati permukiman.

Dampak jangka panjang karhutla terhadap fragmentasi habitat satwa liar diuraikan oleh Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul.


