Patroli gabungan penertiban kawasan hutan membongkar fasilitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang merambah area Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis, (24/9/2026).
Operasi penertiban yang digelar pada Rabu (23/9/2026) tersebut melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, kepolisian, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP).
Di lapangan, tim mendapati sedikitnya 14 pondok kerja, 14 unit set peralatan tambang, serta sekitar 65 orang yang sedang beraktivitas di titik penambangan. Tujuan pelaksanaan patroli pengamanan kawasan konservasi disampaikan oleh Kapolres Sambas Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas Sadoko Kasih Wiyono.


