Sab, 20/06/26 · 05.24.15
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Penemuan Jenazah Pria di Desa Parit Baru, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 20 Juni 2026 · 10:172 menit baca
Penemuan Jenazah Pria di Desa Parit Baru, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Sesosok jenazah pria (31) ditemukan di teras rumah kosong Desa Parit Baru, Kubu Raya pada Jumat (19/6/2026). Polisi pastikan tidak ada tanda kekerasan fisik. (Dok. Polres Kubu Raya)

Sesosok jenazah pria berinisial WH (31) ditemukan terbujur kaku di teras sebuah rumah kosong di Jalan Parit Nomor 2, Gang Flamboyan 2, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat (19/6/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh sekelompok anak yang sedang bermain di sekitar lokasi kejadian setelah mencium aroma tidak sedap. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke Polsek Sungai Raya untuk penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Identifikasi Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Sungai Raya langsung mengamankan lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim AKP Ambril, melalui Kasubsie Penamas Aiptu Ade, membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut dan mengonfirmasi identitas korban sebagai warga setempat.

Gagal Menyalip di Jalan Trans Kalimantan, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki
Baca Juga

Gagal Menyalip di Jalan Trans Kalimantan, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Tangki

“Saat ditemukan, jenazah WH berada dalam posisi telentang di teras rumah dengan mengenakan kaos berwarna cokelat dan celana pendek abu-abu pada. Di sekitar lokasi penemuan, dipenuhi tumpukan sampah plastik,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).

Petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan fisik secara teliti terhadap jenazah guna mencari kemungkinan adanya indikasi tindak pidana di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Identifikasi, tidak ditemukan adanya luka menganga atau tanda-tanda kekerasan fisik, baik pada tubuh maupun kepala korban,” tegas Ade.

Korban Diketahui Mengalami Gangguan Jiwa
Berdasarkan hasil penggalian keterangan dari sejumlah saksi di lapangan dan pihak keluarga, kepolisian mendapati informasi mengenai riwayat kesehatan korban semasa hidupnya.

Polres Kubu Raya Usut Kasus Penyiraman Cuka Getah Terhadap Pasutri di Sungai Ambawang
Baca Juga

Polres Kubu Raya Usut Kasus Penyiraman Cuka Getah Terhadap Pasutri di Sungai Ambawang

“Dari pemeriksaan singkat terhadap para saksi, diketahui bahwa korban WH ini mengidap gangguan jiwa (ODGJ) semasa hidupnya. Hal ini juga sinkron dengan kondisi di TKP tempat korban sering singgah,” jelas Ade.

Pihak Keluarga Menolak Autopsi
Setelah proses olah TKP selesai, petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi jenazah korban dan langsung membawanya ke rumah duka Yayasan Budi Bhakti Marga Chai di Jalan Parit Nomor 2 untuk persiapan prosesi pemakaman.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk tidak melanjutkan pemeriksaan medis luar maupun dalam.

“Pihak keluarga secara resmi menolak untuk dilakukan visum (Visum et Repertum) maupun autopsi. Mereka telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan kematian korban dengan ikhlas,” pungkas Ade.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif, dan jenazah telah diserahkan sepenuhnya kepada keluarga serta pengurus yayasan untuk proses pemakaman.

(Hendrawan)