Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik dengan mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penilaian terhadap komitmen, kesiapan, dan pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik.
Aspek yang dinilai mencakup pengelolaan, penyediaan, hingga kualitas pelayanan informasi yang disajikan kepada masyarakat.
Pada hari pertama pelaksanaan presentasi untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak mendapatkan kesempatan tampil pada Sesi 1.

