Kepolisian Resor Kubu Raya mengintensifkan patroli dan pengawasan terhadap industri pengolahan kayu sawmill di wilayah hukumnya. Langkah ini ditandai dengan patroli skala besar yang digelar oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Sungai Ambawang di Dusun Pancaroba, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Patroli gabungan tersebut menyasar fasilitas pengolahan kayu guna memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan hasil hutan di kawasan tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Ambril, melalui Kasubsie Penmas, Ade, mengungkapkan bahwa saat petugas mendatangi lokasi, tempat pengolahan kayu milik pria berinisial KA (58) tersebut sedang tidak beroperasi. Petugas di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas produksi maupun pengolahan kayu di area tersebut.
“Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi sawmill yang berada di Dusun Pancaroba. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas pengolahan kayu maupun kegiatan produksi lainnya,” ujar Ade, Senin (8/6/2026).

