Pemerintah Kota Pontianak mengalihkan fokus Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk penyesuaian target pendapatan yang tidak tercapai serta penuntasan program pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, Senin, (7/9/2026).

Langkah rasionalisasi pos penerimaan dan penajaman efektivitas alokasi belanja daerah tersebut dipaparkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD Kota Pontianak.
“Perubahan APBD ini dimungkinkan sesuai aturan. Jadi disebabkan karena ada penyesuaian, penyempurnaan, dan efektivitas, termasuk target-target pendapatan yang kita rencanakan,” ujarnya, Senin, (7/9/2026).

