Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Selatan

Pemprov Kalsel Evaluasi Izin Perdagangan Karbon dan Minta Program Tukar Sampah Dengan Sembako Berlanjut

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 1 Agustus 2026 · 08:201 menit baca
Pemprov Kalsel Evaluasi Izin Perdagangan Karbon dan Minta Program Tukar Sampah Dengan Sembako Berlanjut
Pemprov Kalsel mengevaluasi izin perdagangan karbon yang tak terealisasi serta meminta keberlanjutan program penukaran sampah dengan sembako bagi warga. (Dok. Diskominfo Kalsel)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi izin pengelolaan perdagangan karbon yang belum menunjukkan realisasi, sekaligus memastikan program tukar sampah menjadi sembako berjalan secara berkelanjutan.

Langkah tegas tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin saat menghadiri agenda Rimba Mart yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

Pemprov Kalsel mencatat kawasan hutan di wilayahnya mencapai sekitar 1,6 juta hektare yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dinas Kehutanan diminta memperbanyak penanaman pohon produktif bernilai ekonomi seperti durian, mangga, manggis, langsat, dan kasturi, khususnya di kawasan milik pemerintah provinsi.

Terima Dubes Belanda, Gubernur Muhidin Bahas Mitigasi Gambut dan Repatriasi Aset Sejarah
Baca Juga

Terima Dubes Belanda, Gubernur Muhidin Bahas Mitigasi Gambut dan Repatriasi Aset Sejarah

Di sisi lain, penataan izin perdagangan karbon dipertimbangkan untuk diambil alih langsung oleh pemerintah daerah demi memaksimalkan manfaat bagi daerah.

“Kalau belum ada realisasinya, akan saya evaluasi dan bisa dicabut. Lebih baik dikelola oleh pemerintah provinsi sehingga manfaatnya kembali untuk daerah dan masyarakat,” tegas Muhidin, Jumat, (31/7/2026).

Selain pemanfaatan kawasan hutan, Pemprov Kalsel menyoroti pelaksanaan program tukar sampah dengan sembako agar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka.

Ketersediaan pasokan sembako di lapangan diminta terus dipantau agar masyarakat yang telah mengumpulkan sampah tetap mendapatkan haknya sesuai prosedur.

Gubernur Kalsel H. Muhidin Raih The Sraya Recognition atas Komitmen Pembangunan Inklusif dan Berdayakan Perempuan
Baca Juga

Gubernur Kalsel H. Muhidin Raih The Sraya Recognition atas Komitmen Pembangunan Inklusif dan Berdayakan Perempuan

“Saya minta program ini dipantau dengan baik. Jangan sampai masyarakat datang membawa sampah untuk ditukar, tetapi sembakonya sudah habis. Kalau sudah dibuka, berarti harus benar-benar berjalan,” ujar Muhidin, Kamis, (30/7/2026).

Gerakan budaya memilah sampah juga diinstruksikan untuk dimulai dari lingkungan kantor perangkat daerah sebagai teladan bagi publik.

Inisiatif ini diharapkan mampu memicu kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

(Hendrawan)