Sen, 22/06/26 · 02.25.18
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

DPRD Nunukan Sarankan Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Senin, 22 Juni 2026 · 07:471 menit baca
DPRD Nunukan Sarankan Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan Saddam Husein menyarankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara demi evaluasi total pasca-kasus dugaan korupsi. (Dok. Kementrian Sekretariat Negara)

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Saddam Husein, menyarankan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara waktu. Langkah ini dinilai perlu diambil guna melakukan evaluasi menyeluruh serta memastikan tata kelola penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Saddam, evaluasi berskala besar mendesak dilakukan oleh pemerintah pusat, terlebih setelah munculnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa waktu lalu. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius demi menjaga pemenuhan tujuan program dan memitigasi potensi penyimpangan di masa mendatang.

“Kalau bisa dihentikan sementara waktu hingga pemerintah pusat melakukan evaluasi besar-besaran,” ujar Saddam Husein, Minggu (21/6/2026).

Dukungan Terhadap Gerakan Pengawasan Anggaran
Saddam juga memberikan apresiasi terhadap aksi demonstrasi kelompok mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta, yang menyuarakan tuntutan serupa mengenai peninjauan ulang efektivitas serta penguatan instrumen pengawasan dana program keagamaan dan pemenuhan gizi nasional tersebut.

Turun ke Jalan, Emak-emak dan Petani Kalbar Desak Evaluasi Tata Kelola Program MBG
Baca Juga

Turun ke Jalan, Emak-emak dan Petani Kalbar Desak Evaluasi Tata Kelola Program MBG

“Apa yang dilakukan mahasiswa dengan turun menyuarakan penolakan terhadap Program MBG, saya sepakat dengan gerakan tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mendorong para kepala daerah di berbagai wilayah untuk turut menyampaikan masukan dan catatan kritis yang sama kepada jajaran pemerintah pusat. Intervensi kebijakan berupa evaluasi dinilai krusial mengingat program berskala masif ini menyerap alokasi anggaran yang besar, yang berpotensi memengaruhi stabilitas ruang fiskal pada sektor pelayanan publik lain, termasuk sektor pendidikan daerah.

(Dayank Ana)