Komisi II DPR RI memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap berjalan tanpa hambatan regulasi. Landasan hukum yang kuat dinilai menjamin kelanjutan proyek strategis nasional tersebut meski terjadi pergantian kepemimpinan pemerintahan.
Kepastian hukum ini ditegaskan menyusul komitmen penganggaran yang telah diatur secara resmi dalam produk perundang-undangan nasional.
“Itu sudah diundangkan. Jadi siapapun rezimnya, ganti pun presidennya pasti kalau sudah amanah undang-undang anggaran tetap diberikan, pembangunan tetap berlanjut,” kata Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu, Minggu, (2/8/2026).
Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan kota politik yang terintegrasi secara bertahap.
