Rab, 05/08/26 · 15.54.23
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nusantara

Akselerasi Pembangunan IKN Terus Berjalan, DPR Pastikan Proyek Berlanjut Sesuai Undang-Undang

Roska Putra
Roska Putra
Rabu, 5 Agustus 2026 · 21:302 menit baca
Akselerasi Pembangunan IKN Terus Berjalan, DPR Pastikan Proyek Berlanjut Sesuai Undang-Undang
DPR RI memastikan pembangunan IKN di Kalimantan Timur terus berlanjut sesuai undang-undang dengan target penyelesaian infrastruktur bertahap. (Dok. Humas OIKN)

Komisi II DPR RI memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap berjalan tanpa hambatan regulasi. Landasan hukum yang kuat dinilai menjamin kelanjutan proyek strategis nasional tersebut meski terjadi pergantian kepemimpinan pemerintahan.

Kepastian hukum ini ditegaskan menyusul komitmen penganggaran yang telah diatur secara resmi dalam produk perundang-undangan nasional.

“Itu sudah diundangkan. Jadi siapapun rezimnya, ganti pun presidennya pasti kalau sudah amanah undang-undang anggaran tetap diberikan, pembangunan tetap berlanjut,” kata Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu, Minggu, (2/8/2026).

Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan kota politik yang terintegrasi secara bertahap.

Total Aset Otorita IKN Sentuh Rp 71,96 Triliun Hingga Akhir 2025
Baca Juga

Total Aset Otorita IKN Sentuh Rp 71,96 Triliun Hingga Akhir 2025

Penyesuaian arah kebijakan pembangunan tersebut tertuang secara komprehensif dalam regulasi perencanaan nasional jangka menengah.

“Cuma kan yang menjadi bias itu, kemarin sempat narasi Pak Prabowo itu menjadi ibu kota politik katanya,” ujar Edi.

Kelengkapan infrastruktur utama bagi tiga cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif saat ini dikebut agar target pemindahan operasional dapat segera direalisasikan.

Kesiapan sarana fisik perkantoran legislatif di kawasan inti pusat pemerintahan diproyeksikan rampung sesuai jadwal tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Kawasan Eksekutif IKN Rampung 100 Persen, Pembangunan Bergeser ke Kompleks Yudikatif dan Legislatif
Baca Juga

Kawasan Eksekutif IKN Rampung 100 Persen, Pembangunan Bergeser ke Kompleks Yudikatif dan Legislatif

“Itu kenapa menunggu momen mungkin Pak Presiden saat ini untuk menetapkan itu secara resmi. Tapi kami udah dapat sinyal, begitu selesai 2028 ini (kantor) legislatif jadi, kita pindah semua, mungkin di situ langsung resmi,” tandasnya.

Dukungan finansial untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur tahap tiga juga terus dimatangkan melalui koordinasi lintas kementerian terkait.

Pengajuan alokasi anggaran tambahan senilai Rp2,86 triliun diproyeksikan untuk menopang pembebasan lahan serta optimalisasi pengelolaan aset kawasan.

“Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran tahap 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028. Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan,” kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Selasa, (16/7/2026).

(Roska)