Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat total nilai aset yang dikelola lembaga per 31 Desember 2025 telah mencapai Rp 71,96 triliun. Anggaran neraca publik tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 13,59 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2024 yang bertengger di angka Rp 58,37 triliun.
Di sisi neraca keuangan lainnya, total kewajiban Otorita IKN tercatat berada di angka Rp 552,24 miliar. Jumlah kewajiban ini terbagi atas utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 533 miliar serta instrumen pendapatan diterima di muka senilai Rp 19,11 miIiar. Dengan demikian, indikator kekayaan bersih Otorita IKN per akhir 2025 berada pada posisi Rp 71,41 triliun, atau naik Rp 12,74 triliun dari tahun sebelumnya.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa lonjakan pertumbuhan nilai aset ini berkorelasi langsung dengan masifnya percepatan konstruksi fisik di lapangan selama periode tahun anggaran 2025.
“Kenaikan ini menunjukkan akselerasi pembangunan fisik di IKN sepanjang tahun 2025. Untuk mewujudkan pembangunan batch 3 dan kebutuhan pengolahan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp 2,7 triliun,” kata Basuki Hadimuljono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senin, (20 /7/2026).
Baca Juga Kejar Target Ibu Kota Politik 2028, Otorita IKN Siapkan Lelang 16 Paket Fisik
Realisasi Pagu 2026 dan Penyerapan Akrual Kontraktual
Usulan tambahan anggaran senilai Rp 2,7 triliun tersebut diajukan secara resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendanai kelanjutan pembangunan tahap ketiga (batch 3) yang menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears) untuk periode 2026 hingga 2028.
Sementara itu, untuk tahun anggaran berjalan 2026, Otorita IKN memegang pagu induk senilai Rp 5,47 triliun. Komposisi anggaran tahun ini dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 423 miliar, belanja barang Rp 732,5 miliar, dan porsi terbesar ditempatkan pada belanja modal infrastruktur senilai Rp 4,3 triliun.
Berdasarkan data keuangan per 30 Juni 2026, realisasi serapan anggaran secara akrual telah menembus angka 80,2 persen dari pagu setelah memperhitungkan seluruh komitmen pengadaan yang berjalan secara kontraktual dengan pihak ketiga.
“Realisasi ini dihitung berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Basuki Hadimuljono mengenai capaian realisasi fisik berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang saat ini tercatat di angka Rp 1,23 triliun atau 26,2 persen dari pagu.
Baca Juga Kejar Target Ibu Kota Politik 2028, Otorita IKN Evaluasi Ratusan Paket Konstruksi
Evaluasi Pemblokiran Pagu dan Penerimaan Lahan Bukan Pajak
Dalam pertanggungjawaban di hadapan legislatif, Otorita IKN juga memaparkan kilas balik serapan tahun anggaran 2025. Dari total pagu awal sebesar Rp 10,19 triliun, pemerintah pusat melakukan pemblokiran anggaran senilai Rp 1,15 triliun. Kondisi ini membuat pagu efektif yang dapat dieksekusi di lapangan menyusut menjadi Rp 9,04 triliun.
Realisasi akhir tahun anggaran 2025 dilaporkan mencapai Rp 8,51 triliun atau 94,13 persen dari pagu efektif. Alokasi terbesar diserap oleh sektor belanja modal sebanyak Rp 7,66 triliun guna merampungkan proyek tahap pertama (batch 1) hingga 100 persen, serta mendanai konstruksi tahap kedua (batch 2) untuk masa kontrak 2025-2027.
Pada sektor pendapatan negara, Otorita IKN membukukan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 110,68 triliun. Dari total PNBP tersebut, mayoritas pendapatan atau sebesar Rp 107,33 miliar diperoleh dari kontribusi langsung atas mekanisme pengalokasian lahan aset dalam penguasaan otoritas.
(Dayank Ana)