Pembukaan area perkebunan kelapa sawit secara ilegal (land clearing) diduga menjadi pemicu peristiwa kebakaran lahan yang berjarak hanya 20 meter dari batas Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis, (3/9/2026).
Indikasi pembakaran lahan terencana tersebut terungkap lewat temuan patok ajir sawit serta tumpukan vegetasi kayu yang sengaja dirumpuk di kawasan Sungai Merdeka RT 07, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Metode pembersihan lahan perkebunan monokultur menggunakan api diungkapkan secara tegas oleh Manajer KHDTK Samboja, Nanang Riana.
“Ini bukan api yang timbul sendiri, pasti disengaja karena lokasinya memang sudah dibentuk dan dirumpuk untuk dibakar. Lokasi sawit biasanya seperti itu,” tegas Nanang Riana, Rabu, (2/9/2026).

