Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Aktivitas Pembangunan Meningkat, Polresta IKN Akui Kekuatan Personel Baru 10 Persen

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Kamis, 3 September 2026 · 23:001 menit baca
Aktivitas Pembangunan Meningkat, Polresta IKN Akui Kekuatan Personel Baru 10 Persen
Polresta Kawasan IKN akui baru miliki 95 personel atau sekitar 10 persen dari kebutuhan ideal, fokus tata ketertiban lalu lintas dan koordinasi dengan Otorita IKN. (Dok. Ist)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi keterbatasan sumber daya manusia di tengah meningkatnya mobilitas proyek pembangunan, dengan jumlah anggota operasional yang baru mencapai 10 persen dari standar ideal, Kamis, (3/9/2026).

Saat ini, potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan ibu kota baru tersebut masih didominasi pelanggaran lalu lintas dasar, terutama pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan helm pengaman.

Kawasan gedung Polresta IKN (Dok. OIKN)

Dominasi pelanggaran aturan berkendara oleh para pengguna jalan diungkapkan secara langsung oleh Kapolresta Kawasan IKN, Supriyanto.

“Sejauh ini potensi gangguannya masih terkait dengan lalu lintas. Pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, masyarakat yang kurang tertib, mulai dari yang paling kelihatan tidak menggunakan helm,” ujarnya, Kamis, (3/9/2026).

Percepat Pembangunan 2027, Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 15,8 Triliun
Baca Juga

Percepat Pembangunan 2027, Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 15,8 Triliun

Kesenjangan antara jumlah riil petugas yang berdinas dengan kebutuhan baku institusi kepolisian resor kota dipaparkan lebih lanjut dalam penjelasannya.

“Kalau mencukupi saya rasa belum. Kita baru sekitar 95 personel. Idealnya kalau Polresta itu sampai dengan seribu, kita baru sekitar 10 persen dari personel,” katanya.

Langkah koordinasi bersama Otorita IKN guna merumuskan payung hukum regulasi kawasan tertib lalu lintas dirincikan dalam keterangannya.

“Kami koordinasi dengan pihak Otorita untuk membuat kawasan tertib lalu lintas. Nantinya lagi kita komunikasikan dengan Kepala Otorita untuk dibuatkan semacam peraturan dari Kepala Otorita untuk menjadikan kawasan tertib lalu lintas,” ucapnya.

Bantah Batal, Real Estat Indonesia Pastikan Proyek Kantor Perwakilan di IKN Berjalan
Baca Juga

Bantah Batal, Real Estat Indonesia Pastikan Proyek Kantor Perwakilan di IKN Berjalan

Keberadaan landasan regulasi resmi tersebut ditujukan sebagai pijakan pelaksanaan langkah-langkah pencegahan di lapangan, sementara tindakan penegakan hukum melalui penilangan diposisikan sebagai upaya terakhir demi menjaga kelancaran mobilitas logistik serta aktivitas konstruksi di IKN.

(Tony)