Nusantarapost.news, Kalimantan Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan kepastian terkait hak-hak finansial pegawainya. Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemotongan dan tetap dibayarkan secara utuh.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur di sela-sela kegiatan Konsultasi Regional (Konreg) PDRB Kasulampua yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (15/4/2026).
Gubernur Zainal menyampaikan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah menghadapi berbagai tantangan, Pemprov Kaltara tetap memprioritaskan kesejahteraan para pegawai. Menurutnya, TPP merupakan komponen penting dalam mendukung kinerja ASN.
“TPP ASN tidak ada yang kita potong dan tetap dibayarkan penuh,” tegas Zainal.
