Jum, 14/08/26 · 11.20.26
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

Kaltara Terima Dana Karbon Rp41,5 Miliar dari GCF, Dipakai untuk Rehabilitasi Hutan

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 14 Agustus 2026 · 17:332 menit baca
Kaltara Terima Dana Karbon Rp41,5 Miliar dari GCF, Dipakai untuk Rehabilitasi Hutan
Pemprov Kaltara terima dana iklim RBP REDD+ GCF senilai Rp41,5 miliar. Gubernur Zainal A. Paliwang alokasikan anggaran untuk rehabilitasi kawasan hutan. (Dok. Adpim Kaltara)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerima kucuran pendanaan iklim berbasis kinerja (Result-Based Payment) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) Output 2 senilai Rp41,5 miliar untuk mendanai program rehabilitasi hutan, Rabu, (12/8/2026).

Penyaluran dana tersebut disahkan melalui penandatanganan perjanjian antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan lembaga perantara Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Kantor BPDLH, Jakarta Pusat.

Kalimantan Utara menjadi salah satu dari sepuluh provinsi di Indonesia yang memperoleh alokasi pendanaan penurunan emisi gas rumah kaca tersebut.

“Terima kasih Bapak Menko. Alhamdulillah, saya mewakili 10 gubernur dari 10 provinsi yang menandatangani penerimaan anggaran ini. Kami atas nama seluruh gubernur menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, Rabu, (12/8/2026).

Terpaut Selisih Harga, Pengendara Rela Antre Pertalite di SPBU Tanjung Selor
Baca Juga

Terpaut Selisih Harga, Pengendara Rela Antre Pertalite di SPBU Tanjung Selor

Pemerintah daerah memastikan alokasi dana lingkungan tersebut difokuskan secara optimal untuk memulihkan kawasan hutan yang rusak di wilayah Kaltara.

“Khusus Kalimantan Utara mendapat bantuan dana lebih kurang Rp41,5 miliar dan insyaallah akan kita manfaatkan betul-betul untuk kepentingan penghijauan di Kalimantan Utara, terutama untuk rehabilitasi,” sambungnya.

Mekanisme pencairan anggaran tidak disalurkan ke pos APBD daerah, melainkan dikelola langsung oleh mitra perantara yang ditunjuk untuk mengawal implementasi program di lapangan.

“Dana ini bukan masuk di APBD, tetapi melalui pihak ketiga, melalui perantara. Jadi kami bekerja sama dengan yayasan yang mendampingi pelaksanaan program yang kami tandatangani hari ini,” jelasnya.

Penanganan Jalan Perbatasan Krayan 90 Km Masih Terganjal Ketentuan Teknis Pusat
Baca Juga

Penanganan Jalan Perbatasan Krayan 90 Km Masih Terganjal Ketentuan Teknis Pusat

Dana hibah ini merupakan bagian dari total USD103,8 juta yang diterima Pemerintah Indonesia dari GCF atas keberhasilan memangkas 20,25 juta ton CO₂e pada periode 2014–2016 serta insentif manfaat non-karbon sebesar 2,5 persen.

Pemerintah daerah mengintegrasikan pendanaan ini dengan implementasi Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 2010–2030, penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta revitalisasi Delta Kayan–Sembakung.

Regulasi perlindungan area bernilai konservasi tinggi turut diperkuat di tingkat daerah, termasuk aturan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan serta Perbup Bulungan Nomor 26 Tahun 2025.

“Seluruh langkah ini diarahkan untuk mendukung pembangunan rendah emisi sekaligus membuka peluang investasi hijau di sektor kehutanan dan tata guna lahan,” kata Zainal.

Sebesar 78,48 persen atau setara 5,49 juta hektare dari total luas wilayah Kaltara masih berupa tutupan hutan tropis alami.

Pemanfaatan dana selama tiga tahun ke depan diarahkan pada penguatan sistem data geospasial, patroli penanganan perambahan hutan, serta pengembangan mata pencaharian ramah lingkungan di tingkat desa.

Pemprov Kalbar Serahkan 20 Mesin Pemadam Karhutla ke Enam KPH
Baca Juga

Pemprov Kalbar Serahkan 20 Mesin Pemadam Karhutla ke Enam KPH

“Secara keseluruhan, pengembangan REDD+ di Kalimantan Utara ditujukan untuk menciptakan hutan yang sehat, menurunkan emisi karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif,” ujar Zainal.

(Hendrawan)