Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) program BBM Satu Harga di Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum dapat difungsikan kendati fisik bangunan telah tuntas dibangun sejak Desember 2025, Jumat, (25/9/2026).
Penyaluran bahan bakar bersubsidi di wilayah perbatasan tersebut masih terhenti lantaran belum tercapainya kesepakatan nilai ongkos angkut dari pangkalan udara utama menuju titik penyaluran.
Ketiadaan titik temu tarif distribusi logistik tersebut dibeberkan oleh pihak penyalur BBM Krayan Tengah, Rustam. Mandeknya tindak lanjut penentuan biaya angkut dari bandara di Krayan Induk diterangkan dalam pernyataannya.
“Sampai sekarang belum ada kelanjutannya masalah ongkos angkutnya. Ini kan seharusnya sudah beroperasi. Sampai saat ini tidak ada respon untuk ongkos angkut ke Krayan Tengah dari Krayan Induk di bandara,” kata Rustam, Senin, (21/9/2026).

