Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggagalkan dugaan penyelundupan 4,5 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. BBM bersubsidi tersebut disita saat hendak diangkut dan dijual secara ilegal menuju wilayah hulu Kalimantan Barat.
Dalam operasi penindakan yang bermula dari laporan masyarakat tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku. Petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil serta tiga unit sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk mendukung pengangkutan BBM secara ilegal.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polres Kubu Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, saat diwawancarai dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Selasa (3/11/2026).
AKP Ambril menegaskan, kepolisian terus mengintensifkan penindakan terhadap segala bentuk praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar jaringan sindikat serta rantai pasok hingga ke tujuan akhir.
