Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Tengah

Lindungi 15.600 Pekerja Rentan, Pemkab Lamandau Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta

Roska Putra
Roska Putra
Selasa, 3 November 2026 · 15:131 menit baca
Lindungi 15.600 Pekerja Rentan, Pemkab Lamandau Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra secara simbolis menyerahkan papan santunan Jaminan Kematian Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. HO/Nusantara Post)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya sektor pekerja rentan, melalui pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh APBD daerah.

Komitmen tersebut dibuktikan lewat penyerahan secara langsung manfaat Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dua warga di Kota Nanga Bulik oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, Senin (2/11/2026).

Penyerahan klaim jaminan sosial tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung kediaman keluarga penerima manfaat di Kota Nanga Bulik.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya telah didaftarkan oleh Pemkab Lamandau,” ujar Rizky.

Kapasitas Ekspor 100–200 Ton per Tahun, Gubernur Kalbar Tinjau Cold Storage Sotong di Bengkayang
Baca Juga

Kapasitas Ekspor 100–200 Ton per Tahun, Gubernur Kalbar Tinjau Cold Storage Sotong di Bengkayang

Rizky membeberkan bahwa hingga saat ini Pemkab Lamandau telah mendaftarkan dan menanggung iuran kepesertaan bagi sekitar 15.600 warga pekerja rentan di wilayahnya.

Skema perlindungan ini dirancang guna memberikan kepastian rasa aman serta jaring pengaman ekonomi bagi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko musibah kemalangan.

Salah seorang perwakilan ahli waris, Ahmadi, yang merupakan anak dari almarhumah Ibu Utin, menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan kepedulian pemerintah daerah dalam memfasilitasi perlindungan jaminan sosial bagi keluarganya.

(Roska)