Tim Reaksi Cepat Komando Daerah Maritim (Kodaeral) XII menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok yang diangkut menggunakan empat unit truk fuso di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Senin, (14/9/2026).
Operasi penyergapan berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah petugas menindaklanjuti laporan intelijen mengenai pengiriman kargo rokok bermasalah dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menggunakan armada Kapal Dharma Kartika VII.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima unit truk beserta para pengemudinya ke Markas Komando Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral XII untuk menjalani pemeriksaan fisik dan pembongkaran muatan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan empat truk terbukti memuat rokok dengan rincian 22.681.000 batang rokok berpita cukai berbagai merek, serta 1.000.000 batang rokok tanpa pita cukai merek Tabaco Ekspor, sedangkan satu truk lainnya bermuatan barang campuran tanpa muatan rokok.


