Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto secara resmi melantik Abdul Muhari sebagai Deputi Bidang Pencegahan BNPB di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, (10/8/2026).
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/TPA Tahun 2026 tanggal 24 Juli 2026 guna memperkuat arah kebijakan mitigasi dan pengurangan risiko bencana secara nasional.
Pria kelahiran Bukittinggi, 3 Januari 1979, tersebut mencatatkan rekor sebagai salah satu pejabat deputi termuda sepanjang sejarah berdirinya kelembagaan BNPB sejak 2008.
Sumpah jabatan diucapkan secara langsung oleh Abdul Muhari saat prosesi pelantikan di hadapan jimpinan BNPB dan para undangan.

