Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meninjau langsung dampak kerusakan banjir bandang atau galodo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat, (25/9/2026).
Peninjauan terpadu yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno bersama Kepala BNPB Suharyanto pada Kamis (24/9/2026) tersebut menyasar jembatan penghubung utama, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok, hingga posko-posko pengungsian warga di Arosuka.

Bencana galodo menerjang Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Hujan deras memicu longsoran bukit di hulu Sungai Batang Laso, yang kemudian menghanyutkan endapan batu, pasir, dan lumpur pekat ke kawasan perkantoran bupati hingga meluap ke Jalan Raya Solok–Padang.

Fokus penanganan darurat terhadap penyelamatan nyawa warga ditegaskan oleh Kepala BNPB, Suharyanto, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana di Posko Utama. Instruksi pencarian korban yang belum ditemukan dipaparkan dalam keterangannya.
“Yang paling utama sekarang adalah pencarian satu korban yang masih belum ditemukan,” ungkapnya.
Kelengkapan data kerusakan rumah dan pengungsi turut ditekankan agar penyaluran bantuan masa darurat berjalan tepat sasaran. Kebutuhan percepatan validasi lapangan diuraikan lebih lanjut dalam penjelasannya.
“Semua yang berkaitan dengan tanggap darurat, masyarakat yang mengungsi, kemudian pendataan kondisi korban itu harus segera diselesaikan,” sambungnya.

Berdasarkan data sementara BNPB per 24 September 2026, peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang hilang, satu orang luka berat, dan tiga orang luka ringan. Sebanyak 474 warga mengungsi, yang tersebar di Rumah Dinas Wakil Bupati, Rumah Dinas Bupati, Rumah Ladang, serta 410 jiwa mengungsi mandiri.
Kerusakan fisik mencakup 11 rumah rusak berat, satu rusak sedang, 32 rusak ringan, dua kantor dinas rusak berat, delapan kantor rusak ringan, 300 meter persegi area pertokoan, satu fasilitas ibadah, lima ruas jalan, dan dua jembatan.
Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, berlaku mulai 22 September hingga 5 Oktober 2026 melalui Keputusan Bupati Solok Nomor 300.2-265-2026.
Hingga kini, tim SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan masih menyisir aliran sungai guna menemukan korban hilang, sementara jembatan utama Arosuka mulai dibuka bertahap usai pembersihan material endapan lumpur.
(Rudi)