Seorang pria berinisial ADL (26) ditangkap atas dugaan penguasaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu di Penginapan Kedamin Indah, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (4/11/2026) siang.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 11.49 WIB setelah diperoleh laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu unit alat hisap (bong) di area dapur penginapan.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sebuah mobil yang terparkir di depan kamar penginapan.

























