Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kriminalitas

Bawa Sabu dari Pontianak, Pria 26 Tahun Ditangkap di Penginapan Kedamin Darat

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Kamis, 5 November 2026 · 12:111 menit baca
Bawa Sabu dari Pontianak, Pria 26 Tahun Ditangkap di Penginapan Kedamin Darat
Terduga pelaku tindak pidana narkotika saat diperiksa bersama barang bukti timbangan digital di lokasi penggerebekan penginapan. (Dok. HO/Nusantara Post)

Seorang pria berinisial ADL (26) ditangkap atas dugaan penguasaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu di Penginapan Kedamin Indah, Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (4/11/2026) siang.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 11.49 WIB setelah diperoleh laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan satu unit alat hisap (bong) di area dapur penginapan.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sebuah mobil yang terparkir di depan kamar penginapan.

Modus Telan Kapsul, Dua WNA India Digulung Petugas Saat Coba Selundupkan 2,1 Kg Serbuk Emas di Bandara Juanda
Baca Juga

Modus Telan Kapsul, Dua WNA India Digulung Petugas Saat Coba Selundupkan 2,1 Kg Serbuk Emas di Bandara Juanda

Dari dalam mobil tersebut, disita satu kantong berisi kotak timbangan digital, satu klip plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu, paket plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ADL mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang dibawa langsung dari Kota Pontianak.

Sekitar pukul 12.30 WIB, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Kapuas Hulu guna menjalani tes urine, penimbangan barang bukti, serta pengujian laboratorium di Bidlabfor Polda Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya, ADL disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

(Achmad Fatoni)