Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Polda Kalimantan Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Lowongan Kerja Paruh Waktu

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Kamis, 5 November 2026 · 09:251 menit baca
Polda Kalimantan Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Lowongan Kerja Paruh Waktu
Ilustrasi – Polda Kalbar ingatkan masyarakat waspada penipuan lowongan kerja paruh waktu modus deposit uang dan janjikan hasil besar. (By Polda Kalbar)

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan lowongan pekerjaan paruh waktu yang menjanjikan penghasilan besar melalui tugas sederhana di ponsel.

Skema penipuan digital tersebut umumnya diawali dengan tawaran pekerjaan melalui pesan singkat serta media sosial, dilanjutkan pemberian komisi kecil guna memancing kepercayaan korban. Korban selanjutnya diarahkan menyetor sejumlah dana dengan dalih biaya deposit atau penyelesaian misi sebelum akhirnya mengalami kerugian finansial.

Penegasan mengenai prinsip dasar hubungan kerja yang rasional disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Bambang Suharyono. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran instan yang mewajibkan penyerahan uang di awal proses rekrutmen.

“Ingat, prinsipnya pekerja menerima uang, bukan membayar untuk mendapatkan pekerjaan. Jangan mudah percaya terhadap tawaran penghasilan besar dengan pekerjaan yang terlalu mudah, terlebih jika disertai permintaan transfer uang,” ujar Bambang Suharyono, Kamis, (5/11/2026).

Polresta Kawasan IKN Tingkatkan Patroli Balap Liar dan Tampung Aspirasi Warga
Baca Juga

Polresta Kawasan IKN Tingkatkan Patroli Balap Liar dan Tampung Aspirasi Warga

Langkah pencegahan melalui verifikasi legalitas perusahaan serta perlindungan data pribadi turut diingatkan oleh pihak kepolisian.

Imbauan untuk menghentikan komunikasi saat menemukan indikasi mencurigakan diserukan guna mencegah bertambahnya korban.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan rasional dalam menerima tawaran pekerjaan. Jika menemukan indikasi penipuan, segera hentikan komunikasi dan simpan bukti percakapan maupun transaksi untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Bambang Suharyono, Kamis, (5/11/2026).

Layanan darurat bebas pulsa Call Center Polri 110 dipastikan siap menerima laporan penanganan dari warga yang menjadi korban atau menemukan indikasi kejahatan serupa.

(Rudi)