Sultan Pontianak saat ini, Syarif Melvin Alkadrie menyatakan dukungan terhadap usulan nama Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie (Sultan Hamid II) bagi perguruan tinggi Islam negeri di Pontianak yang tengah dipersiapkan beralih bentuk dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Pernyataan resmi itu disampaikan di Pontianak, Senin (2/11/2026).
Melvin yang juga anggota DPD RI asal Kalimantan Barat menyebut Sultan Hamid II sebagai putra asli Pontianak yang dikenal luas di tingkat nasional dan internasional.
Menurutnya, tokoh tersebut layak diabadikan sebagai nama kampus karena jasanya bagi bangsa dan daerah.
Baca Juga Penduduk Tembus 693 Ribu Jiwa, Pemkot Pontianak Soroti Kemacetan hingga Krisis Air Bersih
Dalam pernyataannya, Melvin memaparkan sejumlah peran Sultan Hamid II, mulai dari perancang Lambang Negara Garuda Pancasila, pendiri Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) pada 1946, hingga pemimpin delegasi BFO dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 1949.
Ia juga menyinggung latar belakang pendidikan militer Sultan Hamid II di Koninklijke Militaire Academie Breda serta penguasaan lima bahasa.
Melvin turut menyebut pertimbangan penamaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan pedoman penamaan perguruan tinggi keagamaan dari Kementerian Agama.
Pedoman itu menekankan jasa tokoh, keteladanan hidup, keterkaitan dengan lokasi lembaga, serta keberterimaan masyarakat.
Baca Juga Maju di Pemilihan Rektor IAIN Pontianak, Nelly Mujahidah Bawa Visi Transformasi Kampus Berdaya Saing Global
Ia mengakui bahwa gelar Pahlawan Nasional bagi Sultan Hamid II hingga kini belum terwujud.
“Anugerah Pahlawan Nasional belum terwujud hingga saat ini, menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” demikian bunyi pernyataannya.
Melvin berharap kampus yang kelak menyandang nama tersebut dapat mencetak generasi yang bijaksana dan mengenal sejarah secara utuh.
Ia juga berharap semangat menjaga harmoni Islam dan budaya lokal serta persatuan dalam keberagaman terus hidup di lingkungan kampus.
“Sejarah bukan untuk dipuja, tetapi sejarah untuk dipahami,” tulisnya.
Usulan tersebut menambah daftar nama yang dibahas dalam forum akademik penamaan UIN yang digelar IAIN Pontianak pada 27–29 Oktober 2026.
Baca Juga Prodi Ilmu Politik Fisip Untan Raih Nilai Rata-Rata 3,27 pada Audit Mutu Internal 2026
Dalam forum itu, lima usulan nama dipaparkan, yakni UIN Syekh Ahmad Khatib As-Sambasi (UIN SAKA), UIN Syekh Ismail Mundu, UIN Khatulistiwa, UIN Sultan Hamid II, dan UIN Pontianak.
Ketua panitia, Erwin menegaskan hasil forum menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi bagi proses transformasi kelembagaan. Penetapan nama, katanya, tetap mengikuti mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan dukungan terhadap alih bentuk tersebut dan berharap status UIN dapat terwujud pada 2027 atau 2028.
Rektor IAIN Pontianak, Wajidi Sayadi, menyebut pemenuhan lahan kampus di atas 10 hektare menjadi salah satu syarat pengusulan alih bentuk.
(Roska)