Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana di sejumlah daerah pada periode Selasa (22/9/2026) hingga Rabu (23/9/2026) pukul 07.00 WIB.
Dalam periode tersebut, insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mendominasi di Provinsi Jawa Tengah, sementara banjir bandang melanda wilayah Provinsi Lampung.
Di Jawa Tengah, karhutla melanda Kabupaten Klaten pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 12.40 WIB dengan total area terbakar mencapai 7,7 hektare.
Kebakaran tersebut tersebar di Desa Drono (Kecamatan Ngawen), Desa Krakitan (Kecamatan Bayat), serta Desa Jambu Kulon dan Desa Dimas (Kecamatan Ceper). Tim gabungan BPBD Kabupaten Klaten telah berhasil memadamkan api dan memastikan lokasi kembali kondusif tanpa ada korban jiwa.
Baca Juga Update Karhutla 22 September: Lampung, Jatim, dan Jateng Masih Berstatus Siaga
Masih di provinsi yang sama, karhutla seluas satu hektare juga membakar Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang pada Selasa (22/9/2026) pukul 15.00 WIB.
Pemadaman dilakukan secara bergotong royong oleh BPBD, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat setempat sehingga api tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Sementara itu, bencana banjir bandang menerjang Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Selasa (22/9/2026) pukul 02.00 WIB.
Peristiwa ini berdampak pada empat desa di Kecamatan Kota Agung Barat (Desa Belu, Negara Batin, Kenyangan, Teba Bunuk) dan dua desa di Kecamatan Sumberejo (Desa Argopeni, Desa Margodadi).
Baca Juga Antisipasi Cuaca Ekstrem, BNPB dan Pemerintah Aceh Susun Rencana Kontinjensi Banjir
Banjir bandang tersebut berdampak pada 150 kepala keluarga (KK) serta merusak 53 rumah, dua fasilitas pendidikan, tiga fasilitas ibadah, 50 hektare lahan perkebunan, lima hektare lahan pertanian, dan satu unit jembatan.
Laporan terbaru BPBD Kabupaten Tanggamus menyatakan genangan air telah surut dan warga terdampak sudah kembali ke rumah masing-masing.
Menanggapi maraknya kejadian karhutla, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah kering untuk memperkuat tindakan pencegahan.
Warga diminta menghindari aktivitas pemicu api, seperti pembakaran lahan, dan segera melapor ke petugas jika menemukan titik api.
(roska)