Mengatasi ketimpangan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, pemerintah menyiapkan pengoperasian skema dokter terbang (flying doctors) serta penguatan armada ambulans udara, Sabtu, (15/8/2026). Gagasan menghadirkan unit medis jalur udara tersebut lahir dari tantangan bentang geografis kepulauan nusantara yang belum terjamah pemerataan infrastruktur kesehatan dasar. Latar belakang kemunculan opsi transportasi udara guna menembus pelosok dipaparkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Merdeka Jakarta.
“Kenapa kemudian muncul juga ide mengenai dokter terbang? Istilah terbang itu karena dalam beberapa kali kesempatan kita berkeliling ke seluruh wilayah di Indonesia memang negara kita sangat luas ya, jangkauan fasilitasnya belum merata,” kata Prasetyo.
Kendati disiapkan untuk menjangkau titik terisolasi, operasional unit udara tersebut ditegaskan bukan fasilitas yang ditempatkan menetap di tiap desa, melainkan unit reaksi cepat untuk penanganan kasus darurat tertentu.
Batasan ketersediaan moda transportasi udara di tingkat perdesaan diuraikan lebih lanjut.
