Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperoleh alokasi pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk melanjutkan percepatan infrastruktur pemerintahan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, (17/8/2026).
Porsi terbesar dari pendanaan negara tersebut akan diarahkan secara khusus untuk menyelesaikan fasilitas gedung lembaga legislatif dan yudikatif. Rincian pemanfaatan pagu anggaran negara tersebut dipaparkan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
“Dari Rp 6,7 triliun, yang Rp 5,3 triliun itu untuk meneruskan yudikatif-legislatif yang selanjutnya,” ujar Basuki.
Biaya pemeliharaan dan tata kelola kawasan ibu kota ditegaskan berada di luar pagu Rp6,7 triliun, dengan estimasi kebutuhan pengelolaan rutin mencapai Rp500 miliar per tahun menyusul bertambahnya serah terima aset gedung dari kementerian teknis. Kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan gedung pemerintahan di IKN dirinci lebih lanjut.

