Sel, 18/08/26 · 16.16.02
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nusantara

Otorita Usulkan 16 Kementerian untuk Prioritas Pemindahan ASN ke IKN

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Selasa, 18 Agustus 2026 · 21:122 menit baca
Otorita Usulkan 16 Kementerian untuk Prioritas Pemindahan ASN ke IKN
Otorita IKN usulkan 16 kementerian prioritas pemindahan ASN ke KemenPANRB. Pagu RAPBN 2027 IKN dialokasikan Rp6,7 triliun untuk gedung yudikatif-legislatif. (Dok. Ist)

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan daftar 16 kementerian dan lembaga yang dinilai paling mendesak untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Kalimantan Timur, Selasa, (18/8/2026).

Langkah tersebut ditujukan untuk menopang percepatan pembangunan infrastruktur fisik serta penyelenggaraan layanan publik dasar di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Daftar kebutuhan penempatan pegawai dari instansi teknis tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri.

“Kami telah menyampaikan input kepada Kementerian PANRB. Waktu itu kami mengidentifikasi kementerian-kementerian yang memang dibutuhkan dalam proses pembangunan,” ujar Myrna, Senin, (17/8/2026).

Kantongi RAPBN Rp6,7 Triliun, Otorita IKN Fokus Tuntaskan Kawasan Yudikatif-Legislatif
Baca Juga

Kantongi RAPBN Rp6,7 Triliun, Otorita IKN Fokus Tuntaskan Kawasan Yudikatif-Legislatif

Deretan kementerian prioritas yang diajukan antara lain Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga Kementerian Kehutanan.

Kewenangan final terkait jadwal keberangkatan serta nama-nama pegawai yang akan dipindahkan dipastikan tetap berada di bawah kendali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Batasan wewenang kelembagaan terkait skema mutasi pegawai dipaparkan lebih lanjut.

“Untuk keputusannya siapa yang akan dipindahkan dan kapan itu ada di Kementerian PANRB,” ujar Myrna.

Bersamaan dengan pemetaan aparatur, Otorita IKN mengantongi pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, dengan porsi utama Rp5,3 triliun difokuskan guna melanjutkan proyek gedung legislatif dan yudikatif.

Bandara IKN Disiapkan Jadi Embarkasi Haji, Fokus pada Efisiensi Jemaah Kalimantan dan Sulawesi
Baca Juga

Bandara IKN Disiapkan Jadi Embarkasi Haji, Fokus pada Efisiensi Jemaah Kalimantan dan Sulawesi

Rincian pemanfaatan pagu anggaran negara tersebut dijelaskan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

“Dari Rp 6,7 triliun, yang Rp 5,3 triliun itu untuk meneruskan yudikatif-legislatif yang selanjutnya,” ujar Basuki.

Kebutuhan pemeliharaan rutin kawasan ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp500 miliar per tahun di luar pagu utama, seiring bertambahnya serah terima aset gedung kementerian yang selesai dibangun. Beban biaya perawatan sarana dan prasarana di IKN dirinci lebih lanjut oleh pimpinan otoritas.

“Apa yang sudah kita lakukan sekarang ini pengelolaannya sekitar Rp 500 sekian miliar setiap tahun. Karena juga ada tambahan aset-aset dari kementerian lainnya, diserahkan kepada Otorita (IKN) yang harus dipelihara. Jadi totalnya sekitar Rp 500 miliar,” ujar Basuki.

(Rudi)